Wednesday, February 18, 2015

PERENCANAAN KURIKULUM PEMBELAJARAN AGAMA ISLAM


 
I. PENDAHULUN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan secara historis maupun filosofis telah ikut mewarnai dan menjadi landasan moral, dan etik dalam proses pembentukan jati diri bangsa. Pendidikan merupakan variabel yang tidak dapat diabaikan dalam mentransformasi ilmu pengetahuan, keahlian dan nilai-nilai akhlak.
Hal tersebut sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 pasal 3 yaitu :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar manjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Semua program pendidikan di berbagai jenjang, jenis, jalur pendidikan dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut. Rancangan program pendidikan itu disebut dengan istilah kurikulum. Kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah.
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk membina dan mengembangkan siswa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan agama merupakan bagian integral dari pendidikan nasional, hal tersebut dijelaskan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 ayat 1 bahwa "kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat antara lain pendidikan agama", termasuk salah satunya pendidikan agama Islam. Pendidikan agama Islam dilaksanakan untuk mengembangkan potensi keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt. serta akhlak mulia.
Kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan oleh setiap guru, selalu bermula dan bermuara pada komponen-komponen pembelajaran yang tersurat dalam kuikulum. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru merupakan bagian utama dari pendidikan formal yang syarat mutlaknya adalah adanya kurikulum sebagai pedoman. Dengan demikian, guru dalam merancang program pembelajaran maupun melaksanakan proses pembelajaran akan selalu berpedoman pada kurikulum.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistim pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan. Selain merumuskan tujuan yang harus dicapai, kurikulum juga memberikn pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap peserta didik.
Menurut Wina Sanjaya, perencanaan dan pengembangan kurikulum bukanlah hal yang mudah dan sederhana. Oleh karena itu, proses mendesain dan merancang suatu kurikulum harus memperhatikan sistim nilai yang berlaku serta perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Kurikulum harus berfungsi mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya, dengan demikian maka proses perencanaan dan pengembangan kurikulum juga harus memperhatikan segala aspek yang terdapat pada diri peserta didik. Untuk alasan inilah maka kurikulum harus dievaluasi secara terus-menerus dan dikembangkan agar isi dan muatannya selalu relevan dengan tuntutan masyarakat yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk mendapatkan hasil yang baik dan terarah dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, maka diperlukana adanya kurikulum pendidikan agama Islam yang baik pula. Kurikulum  pendidikan agama Islam yang baik harus direncanakan dan didisain secara komprehensif dan dievaluasi secara kontinyu.
 Makalah ini mencoba membahas tentang perencanaan kurikulum pembelajaran pendidikan agama Islam. Perencanaan kurikulum ini merupakan kebutuhan dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam mengingat pentingnya tujuan pendidikan yang harus dicapai.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang maka masalah pokok dalam pembahasan makalah ini adalah  bagaimana perencanaan kurikulum pendidikan agama Islam, dengan submasalah:

1.      Apakah pengertian kurikulum dan hakikat kurikulum pendidikan agama Islam?
2.      Bagaimanakah dasar, prinsip, dan fungsi kurikulum pendidikan agama Islam?
3.      Bagaimana manajemen perencanaan kurikulum pendidikan agama Islam?

II. PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulun dan Hakikat Kurikulum Pendidikan Agama Islam
1.    Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan alat yang sangat penting dalam menjamin keberhasilan proses pendidikan, artinya tanpa kurikulum yang baik dan tepat akan sulit mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang dicita-citakan. Berbicara mengenai pengertian kurikulum akan didapatkan beragama pengertian yang berbeda-beda. Secara etimologis kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang berarti pelari dan curere yang berarti tempat berpacu. Istilah ini adalah yang berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish.
Muhammad Ali al-Khawli dalam Abdul Mujib mengatakan bahwa kurikulum adalah manhaj yang merupakan seperangkat perencanaan dan media untuk mengantar lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari peserta didik untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata pelajaran dianggap sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Kurikulum dipandang sebagai rencana pembelajaran merupakan suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan peserta didik. Melalui program ini peserta didik melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku peserta didik menuju tujuan pendidikan dan pembelajaran yang diharapkan.
Baego Ishak membagi pengertian kurikulum dalam dua batasan, yakni pengertian kurikulum menurut pandangan lama dan pengertian kurikulum menurut pandangan baru. Pengertian kurikulum menurut pandangan lama dimaknainya sebagai hasil pendidikan yang harus dicapai, maksudnya setiap peserta didik harus menempuh sejumlah mata pelajaran tertentu atau sejumlah pengetahuan yang harus dikuasai untuk mencapai suatu tingkat pendidikan atau ijazah tertentu. Sedangkan pengertian kurikulum menurut pandangan baru dimaknai sebagai pengalaman belajar peserta didik. Hal ini dimulai pada tahun 1935 yang dipelopori oleh dua orang ahli kurikulum terkenal yakni Caswell dan Campbell.
Sementara itu S. Nasution merinci pengertian kurikulum dalam beberapa penggolongan. Pertama, kurikulum dapat dilihat sebagai produk; sebagai karya para pengembang kurikulum yang hasilnya dituangkan dalam bentuk buku atau pedoman kurikulum. Kedua, kurikulum dapat dilihat sebagai program; yakni kurikulum sebagai alat yang digunakan oleh sekolah untuk mencapai tujuannya, selain mata pelajaran juga termasuk seluruh kegiatan yang dapat mempengaruhi perkembangan  peserta didik. Ketiga, kurikulum dapat dipandang ebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari peserta didik yakni pengetahuan, sikap, ketrampilan tertentu. Keempat, kurikulum dapat dilihat sebagai pengalaman peserta didik; ketiga pandangan sebelumnya berkenaan dengan perencanaan kurikulum sedangkan pandangan ini mengenai apa yang secara actual menjadi kenyataan pada diri setiap peserta didik. Hal senada juga dapat ditemukan pengertian kurikulum yang disampaikan oleh Dimyati dan Mudjiono. Mereka menyuguhkan lima penggolongan posisi pengertian kurikulum. Kurikulum sebagai jalan meraih ijazah, kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran, kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran, kurikulum sebagai hasil belajar, dan kurikulum sebagai pengalaman belajar.
Berdasarkan pengertian kurikulum di atas, penulis berkesimpulan meskipun para ahli kurikulum berbeda pendapat tentang pengertian kurikulum, namun ada kesamaan satu fungsi kurikulum yaitu bahwa kurikulum adalah alat yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri, karena setiap kurikulum yang ditetapkan sudah pasti memiliki  tujuan-tujuan yang harus dicapai.
2.    Hakikat Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Pendidikan adalah proses yang penting bagi seluruh umat manusia, karena melalui pendidikan manusia mampu menggali apa yang tidak diketahui maupun apa yang akan diketahui. Pendidikan bisa digunakan sebagai jalan untuk merubah kejahiliyahaan menuju jalan yang penuh dengan ilmu pengetahuan. Karena itu, melalui pendidikan pula akan muncul orang-orang berilmu yang dapat menjadi abdi dan khalifah Allah swt. di alam semesta.
Secara konstitusional negara ini telah memberikan garis yang jelas terkait pengertian pendidikan. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 mengatakan:
“pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”
Jika dicermati setidaknya terdapat lima tujuan pendidikan, di mana dua di antaranya adalah mengembangkan kekuatan spiritual keagamaan dan mengembangkan akhlak mulia. Dua-duanya adalah tujuan yang berkaitan langsung dengan pendidikan agama, dalam hal ini pendidikan agama Islam. Tujuan ini dikuatkan lagi dalam tujuan pendidikan nasional, tertuang dalam undang-undang yang sama pada pasal 3 dan fungsi pendidikan keagamaan pasal 30 ayat 2.
            Tujuan-tujuan di atas perlu untuk diwujudnyatakan, karenanya pendidikan agama Islam harus didisain sedemikian rupa dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan itu. Berdasarkan Pedoman Kurikulum PAI tahun 2002, dinyatakan bahwa pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani ajaran agama Islam dengan disertai tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud persatuan dan kesatuan bangsa.
Bertolak pada pengertian pendidikan agama Islam di atas maka dapat disimpulkan bahwa hakikat kurikulum pendidikan agama Islam secara operasional harusnya diarahkan untuk pencapaian hal dimaksud. Hakikat kurikulum pendidikan agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode, dan evaluasi pendidikan, di mana evaluasi pendidikan dimaksud bersumber pada ajaran agama Islam. Muhaimin mengemukakan bahwa kurikulum pendidikan agama Islam dapat diartikan sebagai (1) kegiatan menghasilkan kurikulum PAI; atau (2) proses yang mengaitkan komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik; dan atau (3) kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI.[14] Secara umum tujuan kurikulum pendidikan agama Islam membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh.

B. Dasar, Prinsip, dan Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
1. Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Dasar kurikulum merupakan kekuatan-kekuatan utama yang mempengaruhi dan membentuk materi kurikulum, susunan atau organisasi kurikulum. Dasar kurikulum disebut juga sumber kurikulum atau determinan kurikulum. Menurut al-Syaibani dalam Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir sedikitnya terdapat empat dasar kurikulum yang harus dipenuhi dalam sebuah kurikulum. Keduanya menambah satu dasar lagi jadi keseluruhan terdapat lima dasar kurikulum pendidikan agama Islam. Kelima dasar kurikulum itu adalah:
a. Dasar normatif religi     
Dasar normatif religi ini ditetapkan berdasarkan nilai-nilai ilahi yang tertuang dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Keduanya mengandung nilai kebenaran yang universal, abadi, dan bersifat futuristik. Penegasan Nabi saw. terkait  keduanya menjadi dasar normatif religi, termasuk menjadi dasar kurikulum pendidikan agama Islam. Sabda Rasulillah saw. “sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kamu, yang jika kamu berpegang tegush dengannya, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, yakni Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya”  (HR. Hakim). Selain kedua sumber ini masih juga ada sumber yang lain yakni sumber dari dalil-dalil ijtihadi baik dari ijma’ (konsensus para ulama) dan qiyas (analogi).
b. Dasar falsafah
            Dasar falsafah ini memberikan arah dan kompas tujuan pendidikan Islam. Dasar ini membawa kurikulum pendidikan Islam pada tiga dimensi yaitu dimensi ontologi, dimensi epistemologi, dan dimensi aksiologi. Dimensi ontologi mengarahkan kurikulum agar lebih banyak member peserta didik untuk berhubungan langsung dengan fisik obyek-obyek, atau hal-hal yang ada secara realitas. Dimensi ini menghasilkan kemampuan memperoleh data dan informasi  yang harus dipelajari dan dihafalkan. Hal ini selaras dengan firman Allah swt. dalam Q.S. al-Baqarah/2: 31.
zN¯=tæur tPyŠ#uä uä!$oÿôœF{$# $yg¯=ä. §NèO öNåkyÎztä n?tã Ïps3Í´¯»n=yJø9$# tA$s)sù ÎTqä«Î6/Rr& Ïä!$yJór'Î/ ÏäIwàs¯»yd bÎ) öNçFZä. tûüÏ%Ï»|¹ ÇÌÊÈ:

“Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!"
Dimensi epistemologi; implikasi dimensi ini dalam rumusan kurikulum adalah 1). penguasaan konten yang tidak sepenting dengan penguasaan bagaimana memperoleh ilmu pengetahuan, 2). kurikulum lebih menekankan pada pelajaran proses, 3). konten cenderung fleksibel, karena pengetahuan yang dihasilkan bersifat tidak mutlak, tentatif, dan dapat berubah-ubah. Dimensi aksiologi; dimensi ini mengarahkan pembentukan kurikulum agar memberikan kepuasan bagi peserta didik sehingga nantinya memiliki nilai-nilai yang ideal, supaya hidup dengan baik, sekaligus menghindarkan dari nilai-nilai yang tidak diinginkan.
c. Dasar psikologis
Dasar ini mempertimbangkan tahapan psikis peserta didik, yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, kematangan, bakat-bakat jasmaniah, intelektual, bahasa, emosi, sosial, kebutuhan dan keinginan individu, minat, dan kecakapan.
d. Dasar sosiologis
   Dasar sosiologis memberikan implikasi bahwa kurikulum pendidikan memegang peranan penting terhadap penyampaian dan pengembangan kebudayaan, proses sosialisasi individu, dan rekonstruksi masyarakat. Kurikulum harus didisain untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
e. Dasar organisatoris
            Dasar ini lebih fokus pada bentuk penyajian materi, yakni organisasi kurikulum.
2. Prinsip Kurikulum Pendidikan Agama Islam
   Adapun prinsip-prinsip Kurikulum Pendidikan Agama Islam terdiri atas:
a. Prinsip yang berorientasi pada tujuan
            Sesuai dengan kaidah ushuliyah “al-umur bi maqashidiha”, prinsip ini berimplikasi pada aktivitas kurikulum yang terarah, sehingga tujuan pendidikan yang telah tersususun sebelumnya dapat tercapai.
b. Prinsip relevansi
            Prinsip ini akan melahirkan kurikulum-kurikulum yang mampu memenuhi jenis dan mutu tenaga kerja yang dibutuhkan masyarakat, serta memenuhi tuntutan vertikal dalam mengemban nilai-nilai ilahi sebagai rahmah li al-‘alami>n.
c. Prinsip efesiensi dan efektivitas
            Kegiatan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, tenaga, biaya, dan sumber-sumber lain secara cermat dan tepat. Q.S. al-Isra’/17: 26-27.
ÏN#uäur #sŒ 4n1öà)ø9$# ¼çm¤)ym tûüÅ3ó¡ÏJø9$#ur tûøó$#ur È@Î6¡¡9$# Ÿwur öÉjt7è? #·ƒÉö7s? ÇËÏÈ ¨bÎ) tûïÍÉjt6ßJø9$# (#þqçR%x. tbºuq÷zÎ) ÈûüÏÜ»u¤±9$# ( tb%x.ur ß`»sÜø¤±9$# ¾ÏmÎn/tÏ9 #Yqàÿx. ÇËÐÈ

Terjemahnya: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”[18]
Selain ayat di atas masih banyak lagi ayat al-Qur’an yang relevan dengan prinsip efesiensi dan efektivitas ini, di antaranya Q.S. al-‘As}r (103): 1, Q.S. al-Lail/92: 1, Q.S. al-Syams/91: 1-9, Q.S. al-Jumu’ah/62: 9-10, dan Q.S. al-Najm/53: 39-40.
d. Prinsip fleksibilitas program
            Kurikulum disusun dengan luwes, sehingga mampu disesuaikan dengan situasi-situasi setempat, serta waktu yang berkembang tanpa harus mengubah tujuan pendidikan yang diinginkan.
e. Prinsip integritas
Implikasi dari prinsip ini adalah mengupayakan kurikulum agar menghasilkan manusia seutuhnya, yakni manusia yang seimbang antara fikir dan dzikir, manusia yang mampu menyelaraskan urusan dunia dan akhirat.
f. Prinsip kontiunitas (istiqamah)
            Implikasinya adalah bagaimana sususnan kurikulum yang terrdiri dari bagian yang berkesinambungan dengan kegiatan-kegiatan kurikulum lainnya, baik secara vertical (penjenjangan, tahapan), maupun secara horizontal.
g. Prinsip sinkronisme
            Implikasinya adalah bagaimana suatu kurikulum dapat seirama, searah, dan setujuan, serta jangan sampai terjadi kegiatan kurikulum lain yang menghambat, berlawanan atau mematikan kegiatan yang lain.
h. Prinsip obyektivitas
       Implikasinya adalah adanya kurikulum yang dilakukan melalui tuntutan kebenaran ilmiah yang obyektif, dengan mengesampingkan pengaruh-pengaruh emosi yang irasional. Hal ini sejalan dengan Q.S. al-Maidah/5: 8.
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. šúüÏBº§qs% ¬! uä!#ypkà­ ÅÝó¡É)ø9$$Î/ ( Ÿwur öNà6¨ZtB̍ôftƒ ãb$t«oYx© BQöqs% #n?tã žwr& (#qä9Ï÷ès? 4 (#qä9Ïôã$# uqèd Ü>tø%r& 3uqø)­G=Ï9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 žcÎ) ©!$# 7ŽÎ6yz $yJÎ/ šcqè=yJ÷ès? ÇÑÈ:

Terjemahnya “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”[19]
i. Prinsip demokratis
            Implikasinya adalah pelaksanaan kurikulum harus dilakukan secara demokratis, artinya saling mengerti, memahami keadaan dan situasi tiap-tiap subyek dan obyek kurikulum.
j. Prinsip analisis kegiatan
       Prinsip ini mengandung tuntutan agar kurikulum dikonstruksikan melalui proses analisis isi bahan mata pelajaran serta analisis tingkah laku.
k. Prinsip individualisasi
       Prinsip ini mencoba memperhatikan perbedaan pembawaan dan lingkungan pada umunya yang meliputi seluruh aspek peserta didik, baik itu perbedaan jasmani, watak, inteligensi, bakat, dan lain-lain.
l. Prinsip pendidikan seumur hidup
            Setiap orang berkembang dengan potensinya masing-masing, mereka sadar akan nilai-nilai yang dihayati, dan sekaligus yakin akan cita-cita dan tujuan hidupnya. Semua itu tidak akan tercapai tanpa adanya upaya belajar yang berkesinambungan.
            Selain prinsip-prinsip di atas, menurut al-Syaibani terdapat prinsip utama dalam kurikulum pendidikan agama Islam yakni; prinsip berorientasi pada Islam, prinsip menyeluruh (syumuliyah), prinsip keseimbangan (tawazun), prinsip interaksi (ittishaliyah), prinsip pemeliharaan (wiqayah), prinsip perkembangan (tanmiyah) dan perubahan (taghayyur), dan prinsip integritas (muwahhadah).[20]
3. Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
            Adapun fungsi kurikulum dalam pendidikan agama Islam antara lain:
a. Sebagai alat untuk mencapai tujuan dan untuk menempuh harapan manusia sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
b.Sebagai pedoman dan program yang harus dilakukan oleh pelaku-pelaku pendidikan.
c. Sebagai fungsi kesinambungan untuk persiapan pada jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerja.
d. Sebagai standar dalam penilaian kriteria keberhasilan suatu proses pembelajaran, dan sekaligus sebagai batas program kegiatan.
C. Manajemen Perencanaan Kurikulum PAI       
Dalam pengembangan kurikulum dikenal ada lima istilah, yaitu pengembangan kurikulum (curriculum development), perbaikan kurikulum (curriculum improvement), perencanaan kurikulum (curriculum planning), penerapan kurikulum (curriculum implementation), dan evaluasi kurikulum (curriculum evaluation).
Pembahasan submasalah terakhir ini lebih menekankan pada aspek perencanaan kurikulum. Perencanaan kurikulum adalah fase pre-eliminer dari pengembangan kurikulum, yaitu fase di mana pekerja kurikulum membuat keputusan dan beraksi untuk menetapkan rencana yang akan dilaksanakan oleh guru dan siswa. Jadi perencanaan merupakan fase berfikir atau fase disain.[21] Perencanaan kurikulum merupakan suatu proses sosial yang kompleks yang menuntut berbagai dan tingkat pembuatan keputusan.[22] Perencanaan kurikulum harus didasarkan pada dasar, prinsip, dan fungsi kurikulum, demikian juga dalam perencanaan kurikulum pembelajaran pendidikan agama Islam.                                                                                                                                                                     
Berkenaan dengan perencanaan kurikulum ini, pemerintah pusat mengeluarkan pedoman-pedoman  umum yang harus diikuti oleh sekolah untuk menyusun perencanaan yang sifatnya operasional di sekolah, pedoman tersebut antara lain berupa:
1.    Struktur progam
Struktur progam adalah susunan bidang pelajaran yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang sekolah. yakni terkait dengan komponen jenis-jenis progam pendidikan, bidang studi untuk masing-masing jenis progam, satuan waktu pelaksanaan (semester / semesteran), alokasi waktu untuk tiap bidang studi tiap satuan waktu pelaksanaan, dan jumlah jam pelajaran per minggu.
2.    Penyusunan jadual pelajaran
Jadual pelajran adalah urut-urutan mata pelajaran sebagai pedoman yang harus diikuti dalam pelaksanaan pemberian pelajaran. Jadual bermanfaat sebagai pedoman bagi guru, siswa, maupun kepala sekolah.
3.    Penyusunan rencana kerja sekolah
Menyusun rencana kerja sekolah untuk periode satu tahun merupakan bagian manajemen kurikulum terpenting yang harus sudah tersusun sebelum tahun ajaran baru. Rencana kerja ini tertuang dalam  kalender akademik, kalender pendidikan, atau kalender sekolah. Tujuan penyusunan kalender akademik adalah agar pengunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik-baiknya untuk peningkatan mutu pendidikan.
4.   Pembagian tugas guru
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembagian tugas guru adalah sbb:
a.       bidang keahlian yang dimiliki oleh guru.
b.       sistem guru kelas dan siystem guru bidang studi.
c.       formasi, yakni susunan jatah petugas sesuai dengan banyak dan jenis tugas yang akan dipikul.     
d.      Bahan tugas guru mennurut ketentuan yaitu 24 jam per minggu.
e.       Kemungkinan adanya perangkapan tugas mengajar mata pelajaran lain jika masih kekurangan guru.
f.       Masa kerja dan pengalaman mengajar guru dalam bidangnya.
5.    Pengaturan atau penempatan peserta didik dalam kelas
Pengaturan siswa menurut kelasnya sebaiknya sudah ditentukan bersama waktu dengan pendaftaran ulang siswa. Langkah pertama yang dilakukan guru saat menerima tugas untuk tahun ajaran baru adalah mempersiapkan segala sesuatu agar apabila sudah sampai saatnya mengajar tinggal memusatkan perhatian pada lingkup yang khusus  yaitu interaksi belajar mengajar.
Adapun model perencanaan kurikulum terdiri atas;1) model perencanaan rasional deduktif atau rasional Tyler; menitikberatkan logika dalam merancang program kurikulum dan bertitik tolak dari spekulasi tujuan (goals and objectives) tetapi cenderung mengabaikan problematika dalam lingkungan tugas, 2) model interaktif rasional (the rational-interactive model); memandang rasionalitas sebagai tuntutan kesepakatan antara pendapat-pendapat yang berbeda, yang tidak mengikuti logik, 3) the disciplines model, perencanaan ini menitikberatkan pada para guru; mereka sendiri yang merencanakan kurikulum, 3) model tanpa perencanaan (non planning model); suatu model berdasarkan pertimbangan-pertimbangan intuitif guru di dalam ruangan kelas sebagai bentuk pembuatan keputusan.
            Perencanaan kurikulum memiliki beberapa fungsi di antaranya; 1) sebagai pedoman atau alat manajemen, yang berisi tentang petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, media penyampaiannya, tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan sistem kontrol dan evaluasi, peran unsur-unsur ketenagaan untuk mencapai tujuan manajemen organisasi, 2) sebagai penggerak roda organisasi dan tata laksana untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi, 3) sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil optimal.Perencanaan kurikulum harus diarahkan untuk menganalisa kebutuhan, merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis terkait kebutuhan kurikulum, menetukan disain kurikulum, dan membuat rencana induk (master plan) berupa pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
            Perencanaan kurikulum pembelajaran pendidikan agama Islam  harus disusun berdasarkan pedoman-pedoman elementer yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sebagaimana disebutkan di atas. Sebagai bahan diskusi suplemen, penulis ingin melontarkan suatu idea atau gagasan terkait keberadaan corak pendidikan yang humanis dan demokratis, pendidikan yang berbasis pada multikultur, dan pendidikan karakter. Menurut penulis setidaknya dalam perencanaan  kurikulum pendidikan termasuk pendidikan agama Islam harus memuat spirit elemen yang empat itu. Hal itu penting, mengingat Indonesia sebagai bangsa dengan segala permasalahan kebangsaanya sedang menghadapi

III. PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Para ahli kurikulum berbeda pendapat tentang pengertian kurikulum, namun ada kesamaan satu fungsi kurikulum yaitu bahwa kurikulum adalah alat yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri, karena setiap kurikulum yang ditetapkan sudah pasti memiliki  tujuan-tujuan yang harus dicapai. Hakikat kurikulum pendidikan agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode, dan evaluasi pendidikan, di mana evaluasi pendidikan dimaksud bersumber pada ajaran agama Islam.
2. Perencanaan kurikulum harus didasarkan pada dasar, prinsip, dan fungsi kurikulum, demikian juga dalam perencanaan kurikulum pembelajaran pendidikan agama Islam. Dasar, prinsip, dan  fungsi kurikulum merupakan tiga hal yang harus tetap dipegang keberadaannya untuk menjaga kualitas kurikukum sebagai alat untuk menjawab tantangan zaman sehingga kurikulum tidak hanya lahir sebagai pelengkap pendidikan dan pembelajaran tanpa makna.
3. Perencanaan kurikulum pembelajaran pendidikan agama Islam  harus disusun berdasarkan pedoman-pedoman elementer yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang terdiri atas struktur program, penyusunan jadual pelajaran, penyusunan rencana kerja sekolah, pembagian tugas guru, pengaturan atau penempatan peserta didik dalam kelas,

B. Implikasi
Perencanaan kurikulum pembelajaran pendidikan agama Islam perlu mendapatkan perhatian serius sehingga pada tahap pelaksanaan atau implementasi kurikulum bisa berjalan dengan baik. Mutu suatu aktivitas sangat ditentukan oleh bagaimana aktivitas tersebut didisain atau direncanakan.
Perencanaan kurikulum pembelajaran pendidikan agama Islam seyogyanya memasukkan struktur program muatan kurikulum yang menekankan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi, pemahaman akan keberbedaan, dan sekaligus pendidikan karakter yang menjadi tuntutan kebutuhan Indonesia kekinian.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama R.I., Al-Qur’an dan Terjemahnya. Surabaya: CV. Karya Utama, 2005.
Dimyati dan Mudjiono. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta, 2009.
Hamalik, Oemar. Kurikulum dan Pembelajaran. Cet. VI; Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Hamalik, Oemar. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Cet. II; Bandung: PT. Rosdakarya, 2007.
Ishak, Baego. Pengembangan Kurikulum. Ujung Pandang: 1998.
Langgulung, Hasan. Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi Pendidikan. Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1986.
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir. Ilmu Pendidikan Islam. Cet. II; Jakarta: Kencana, 2008.
M. Asrori Ardiansyah, “Pengertian Kurikulum Pendidikan Agama Islam”  www.kabar-pendidikan. blogspot.com (3 November 2011)
M. Asrori Ardiansyah, “Pengertian Pendidikan Agama Islam”  www.kabar-pendidikan. blogspot.com (3 November 2011).
Mu’allim, Yusuf . “Manajemen dan Perencanaan Kurikulum” http://paiinisnujepara. blogspot.com / 2010 /10 / manajemen-dan-perencanaan-kurikulum-di.html.   (3 November 2011).
Sanjaya, Wina. Kurikulum dan Pembelajaran Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Cet. I; Jakarta: Kencana Media Group, 2008.
S. Nasution. Asas-Asas Kurikulum. Cet. II; Jakarta: Bumi Aksar, 1995.
Sudrajat, Akhmad. ”Perencanaan Kurikulum dalam Pendidikan” http:// akhmadsudrajat. wordpress.com  (3 November 2011).
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2002.
Undang-undang R.I. Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: BP. Panca Usaha, 2003.


[1]Republik Indonesia, Undang-undang R.I. Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta: BP. Panca Usaha, 2003), h. 7.
[2]Ibid., h. 20.
[3]Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), h. 263.
[4]Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), h. 127.
[5]Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran Teori dan Praktek Pengembangan KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (Cet. I; Jakarta: Kencana Media Group, 2008), h. vii.
[6]Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi Pendidikan (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1986), h. 176.
[7]Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam Edisi I (Cet. II; Jakarta: Kencana, 2008), h. 122.
[8]Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran Edisi I (Cet. VI; Jakarta: Bumi Aksara, 2007), h. 16-17.
[9]Baego Ishak, Pengembangan Kurikulum (Ujung Pandang: 1998), h. 4-8.
[10]S. Nasution, Asas-Asas Kurikulum Edisi II (Cet. II; Jakarta: Bumi Aksar, 1995), h. 8-9.
[11]Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembeljaran (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), h. 264-266.
[12]Republik Indonesia, op. cit., h. 4.

[13]M. Asrori Ardiansyah, “Pengertian Pendidikan Agama Islam”  www.kabar-pendidikan. blogspot.com (3 November 2011).
[14]M. Asrori Ardiansyah, “Pengertian Kurikulum Pendidikan Agama Islam”  www.kabar-pendidikan. blogspot.com (3 November 2011)

[15]Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, op. cit., h. 124-131.
[16]Departemen Agama R.I., Al-Qur’an dan Terjemahnya, Edisi Baru (Surabaya: CV. Karya Utama, 2005), h. 6.
[17]Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, op. cit., h. 131-134.

[18]Departemen Agama R.I., op. cit., h. 388.
[19]Ibid., h. 144.
[20]Selengkapnya lihat Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, op. cit., h. 134.
[21]Akhmad Sudrajat, ”Perencanaan Kurikulum dalam Pendidikan” http://akhmadsudrajat. wordpress.com  (3 November 2011).
[22]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum (Cet. II; Bandung: PT. Rosdakarya, 2007), h. 152.
[23]Yusuf Mu’allim “Manajemen dan Perencanaan Kurikulum” http://paiinisnujepara. blogspot.com / 2010 /10 / manajemen-dan-perencanaan-kurikulum-di.html. (3 November 2011).

[24]Selengkapnya lihat Oemar Hamalik, op. cit., h. 153-154.

[25]Ibid., h. 152.

No comments:

Post a Comment


ARTIKEL TERKAIT:



Manajemen
1. Kepemimpinan
2. Teori Kebutuhan Menurut Abraham Maslow