Sunday, April 12, 2020

15 PESAN COVID-19 (CORONA VIRUS)

Assalamu’alaIkum wr wb sahabat2 ..
Ada 15 Pesan yang akan ditinggalkan Covid-19 yang segera akan pergi ;
1. Makanlah yang menyehatkan lagi Halal. Jauhi makanan dan minuman Haram. Bukankah awalnya virus muncul setelah binatang binatang, liar, buas dan kelelawar dibantai dengan kasar atau dibakar hidup hidup lalu dimakan?
Lima Kelemahan Virus Corona Ini, Bisa Anda Manfaatkan untuk ...

2. Jangan lagi berpakaian minim lagi ketat mengumbar aurat. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita berpakaian serba tertutup?, dan memang kan semua agama Samawi memuliakan pakaian yang rapih, bersih dan sopan.
3. Jaga ucapan, makanan, dan pendengaran. Bukankah masker Covid-19 telah mendidik kita menutup mulut, lidah, telinga dan hidung?
4. Jangan lagi ada "pergaulan bebas" tanpa batas, selingkuh dan kumpul tanpa ikatan sah. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita untuk Sosial Distancing dan Physical Distancing, jaga jarak, bahkan bersalamanpun tidak bersentuhan?.
5. Jangan lagi malas ke rumah rumah Ibadah, Masjid dll. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita, bagaimana sedih dan stress nya kita tanpa ada tempat memohon, berdoa, tak bisa beribadah berjamah dan shalat di Masjid dalam suasan batin yang damai. Bagaimana sedihnya melepas saudara kita yang meninggal tanpa dishalatkan beramai ramai di Masjid?.
6. Jangan lagi pernah abaikan rumah, keluarga dengan terlalu sibuk di luar rumah. Bukankan Covid-19 telah mendidik kita untuk banyak tinggal di dalam rumah bersama keluarga ?
7. Jangan lagi ada rasa angkuh, sombong, dan merasa besar serba bisa.
Bukankah Virus Corona yang kecil dan tak tampak mata itu telah mendidik kita, bahwa tidak ada yang mampu mencegahnya jika Covid-19 ingin datang mampir?, dan Covid-19 tidak mengenal status sosial miskin atau kaya, tua atau muda pembesar atau rakyat biasa, semua dihinggapi jika abai.
8. Jangan lagi jauh dari Tuhan..Sang Maha Pencipta. Bukankan Covid-19 telah mendidik kita, dalam suasana Covid-19 aktif menyebar, semua orang ketakutan dan semua orang baru mendekat berdzikir dan berdoa, memohon perlindungan Tuhan Sang Kholiq?.
9. Jaga kebersihan dan ketertiban. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita agar selalu menjaga kebersihan badan, pakaian, barang dan lingkungan dengan rajin mandi, mencuci tangan, semprot antiseptik dan disinfektan, dan tidak sembarangan membuang sampah?
10. Jangan lagi abai dan masa bodoh pada anugerah Allah yang melimpah tak terbatas, seperti sinar matahari, tumbuhan yang menyehatkan dll. Perbanyaklah bersyukur atas karunia gratis itu semua.
Bukankah Covid-19 telah mendidik kita agar rajin berjemur n OR di pagi hari, rajin minum jahe, sereh, kunyit, lemon dll agar daya tahan tubuh kita lebih kuat? . Tanam dan peliharalah tumbuhan yang memberi manfaat kesehatan.
11. Tingkatkan semangat kebersamaan, solidaritas, saling tolong. Jangan lagi semua dihitung berdasarkan kepentingan pribadi dan pamrih. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita bahwa kita tidak mampu mengurus diri sendiri seorang diri, kita butuh orang lain yang meski bukan saudara seperti dokter, dll. Kalau tidak ditolong orang, bisa mati mendadak di jalanan saat dihindari orang karena takut tertular.
12. Berimanlah, beragamalah dengan baik. Percayalah yakinilah pada hal hal Ghaib yang tak tampak mata, seperti adanya Tuhan, ada Malaikat dan ada Jin. Jangan lagi menantang Tuhan dengan mengatakan, bagaimana percaya pada Tuhan sedang kita tidak bisa melihat Tuhan.
Bukankah Covid-19 mendidik kita bahwa meski Virus Corona tidak tampak. tapi ada, buktinya, banyak yang terpapar oleh Covid-19 dan meninggal.
13. Selalu mempersiapkan diri untuk kehidupan Akhirat dengan perbanyak kebaikan, meningkatk kualitas n kuantitas ibadah dan amal sholeh. Hidup di Dunia ini hanya sementara saja, sewaktu waktu bisa mati.
Bukankah Covid-19 telah mendidik kita bahwa kematian bisa datang menjemput secara tiba tiba dan di mana saja.
14. Daya tahan tubuh akan kuat jika selalu berbaik sangka, sabar, syukur, ikhlas dan jujur.
Daya tahan tubuh akan melemah saat pikiran dikuasai dengki, fitnah, iri, hasut, ujaran kebencian dan cacian, seks bebas, seks sesama jenis, dan Narkoba.
Maka perkuatlah ketahanan tubuh dengan selalu berbaik sangka, husnudzon, ikhlas dan tawalkal. Jangan lagi ada iri, caci, dengki, ujar kebencian, fitnah dan kekerasan, Narkoba dan penyimpangan seksual.
Bukankah Covid-19 telah mendidik kita bahwa Virus Corona mudah menyerang mereka yang daya tahan tubuhnya lemah?.
15. Perkuat Silaturrahim. Jaga harmoni sesama makhluk. Jangan lagi merusak alam. Jangan ekspoilitasi kekayaan bumi secara berlebihan. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita bahwa, adanya keseimbangan dan pengurangan polusi industri, asap mesin, keseimbangan semburan kimia beberapa minggu ini, telah membuat udara, awan dan alam ini lebih cerah dan bersih?
Sungguh pelajaran yang luar biasa dari Virus Corona.
Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dan dijauhkan dari semua musibah dan penyakit. Dan wabah Covid-19 cepat berlalu. Aamiin YRA
REPOST

Wednesday, April 1, 2020

PERKEMBANGAN ISLAM MASA BANI ABBASIYAH


PERKEMBANGAN ISLAM MASA BANI ABBASIYAH
A.  Proses berdirinya Bani Abbasiyah
Lahirnya Bani Abbasiyah tahun 750 M, adalah peran besar dari keturunan Hasyim yang bernama Abu Abbas. Nama Abbasiyah yang dipakai untuk nama bani ini adalah di ambil dari nama bapak pendiri Abbasiyah yaitu Abas bin Abdul Mutalib paman Nabi Muhammad Saw. Proses lahirnya Abbasiyah di mulai dari kemenangan Abu Abbas assafah dalam sebuah perang terbuka (al-Zab) melawan khalifah Bani Umayyah yang terakhir yaitu Marwan bin Muhammad. Abu Abbas diberi gelar assafah karena dia pemberani dan dia mampu memainkan mata pedangnya kepada lawan politiknya. Semua lawan politiknya di perangi dan di kejar-kejar, diusir keluar dari wilayah kekuasaan Abbasiyah yang baru yang baru direbut dari Bani Umayyah I.
Berdirinya Bani Abbasiyah tahun 750 M berarti secara formal semua wilayah kekuasaan Islam berada di bawah pemerintaan Abbasiyah termasuk semua bekas wilayah Bani Umayyah I kecuali wilayah Bani Umayyah yang ada di Andalusia.
Proses pengembangan peradaban yang dibangun oleh Bani Abbasiyah begitu cepat membawa perubahan besar bagi perkembangan peradaban ilmu pengetahuan selanjutnya. Bediri Bani Abbasiyah selama 505 tahun diperintah oleh 37 khalifah dengan mampu menciptakan peradaban yang menjadi kiblat dunia pada saat itu, peradaban yang dikenang sepanjang masa. Pada waktu itu suasana belajar kondusif, fasilitas belajar disediakan pemerintah  dengan  lengkap.  Motivasi  belajar  menjadi  penyogok  gairahnya  masyarakat untuk belajar. Mereka myarakat mendatangi tempat-tempat belajar seperti kuttab, madrasah maupun perguruan tinggi seperti universitas. Universitas yang terkenal pada saat itu adalah Nizamiyah yang dibangun oleh perdana menteri Nizamul Muluk  dari khalifah Harun al- Rasyid. Khalifah Harun al-Rasyid terkenal sebagai khalifah yang sangat cinta pada ilmu pengetahuan, baik belajar maupun dalam hal membangun fasilitas belajar seperti; sekolah, perpustakaan, menyediakan guru dan membentuk gerakan terjemahan.
Abu Abbas assafah sebagai pendiri Bani Abbasiyah masa kepemimpnannya sangat singkat, hanya 4 tahun beliau memerintah akan tetapi mampu menciptkan suasana dan kondisi Abbasiyah yang seteril dari keturunan Bani Umayyah sebagai lawan politik yang baru di kalahkan dan dikuasainya. Sikap tegas dan berani yang ditunjukkan oleh Khalifah Abu Abas Assafah ketika membuat kebijakan pada saat berdirinya Bani Abbasiyah dengan berani memberantas semua keturunan Umayyah dari wilayah yang dikuasainya. Dampak dari kebijakan tersebut dapat dilihat dari suasana pusat wilayah dan rakyat Abbasiyah yang baru menjadi lebih kondusif dan perkembangan peradaban dapat dikendalikan oleh Khalifah Abu Abbas Assafah.
Keberhasilan Abu Abbas menaklukkan daulah Umayyah I ternyata mendapat dukungan besar dari tantara bayaran yang sengaja di datangkan oleh Abu Abbas, seperti Abu Muslim al-Khurasany. Abu Muslim adalah relawan berkebangsaan Persia yang sengaja disewa oleh keluarga Abbasiyah untuk membantu menaklukkkan kekuasaan Bani Umayyah I.

B.  Kebudayaan Islam pada masa Bani Abbasiyah
Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini adalah keturunan Abbas paman Nabi SAW. Berikut merupakan khalifah-khalifah yang memimpin Bani Abbasiyah:
1.  Abul Abbas As Saffah (750-754 M)
Dia bernama Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas, Khalifah pertama pemerintahan Abbasiyah. Ayahnya adalah orang yang melakukan gerakan untuk  mendirikan  pemerintahan  Bani  Abbasiyah  dan  menyebarkan  kemana-mana. Inilah yang membuat Abdullah banyak mengetahui tentang gerakan ini dan rahasia rahasianya.  Dia  diangkat  oleh  saudaranya  yang  bernama  Ibrahim  sebelum  dia ditangkap oleh pemerintahan Umawiyah pada tahun 129 H / 746 M. Tertangkapnya Ibrahim membuat Abdullah harus berangkat ke Kufah bersama-sama dengan pengikutnya secara rahasia.
Pada masa pemerintahannya, saat pasukan Abbasiyah menguasai Khurasan dan Irak, dia keluar dari persembunyiannya dan dibaiat sebagai Khalifah pada tahun
132   H/   749   M.   Setelah   itu   dia   mengalahkan   Marwan   bin   Muhammad   dan menghancurkan pemerintahan Bani Muawyah pada tahun yang sama. Abu Abbas Assyafah meninggal pada tahun 136 H / 753 M.
2.  Abu Ja‟far Al Manshur (754-775 M)
Abu Ja‟far Al-Manshur menjabat Khalifah kedua Bani Abbasiyah menggantikan saudaranya Abul Abbas As Saffah. Abu Ja‟far Al Manshur adalah putra Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib yang juga saudara kandung Ibrahim Al- Imam dan Abul Abbas As-Saffah. Ketiganya merupakan pendiri Bani Abbasiyah.
Ketika   Khalifah   Abul   Abbas   As   Saffah   meninggal,   Abu   Ja‟far  sedang menunaikan ibadah haji bersama Panglima Besar Abu Muslim Al-Khurasani. Yang pertama kali dilakukan Khalifah Abu Ja‟far Al-Manshur setelah dilantik menjadi Khalifah pada 136 H/ 754 M adalah mengatur politik dan siasat pemerintahan Bani Abbasiyah. Jalur-jalur pemerintahan ditata rapi dan cermat, sehingga pada masa pemerintahannya terjalin kerjasama erat antara pemerintah pusat dan daerah. Begitu juga antara qadhi (hakim) kepala polisi rahasia, kepala jawatan pajak, dan kepala-kepala dinas lainnya.
Selama  masa  kepemimpinannya,  kehidupan  masyarakat  berjalan  tenteram, aman dan makmur. Stabilitas politik dalam negeri cenderung aman dan terkendali, tidak ada gejolak politik dan pemberontakan-pemberontakan. Khalifah Abu Ja‟far Al-Manshur sangat mewaspadai tiga kelompok yang menurutnya dapat menjadi batu sandungan Bani  Abbasiyah  dan  dirinya.  Menjelang  pengujung  158  H,  Khalifah  Abu  Ja‟far Al Manshur berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Namun dalam perjalanan ia sakit lalu meninggal dunia. Ia wafat dalam usia 63 tahun dan memerintah selama 22 tahun. Jenazahnya dibawa dan dikebumikan di Baghdad.

3.  Muhammad Al-Hadi
Dia bernama Muhammad Al-Mahdi bin al-Mansur. Dilantik sebagai Khalifah sesuai dengan wasiat ayahnya pada tahun 158 H/ 774 M. Dia dikenal sebagai seorang yang sangat dermawan dan pemurah. Pada masa pemerintahannya, kondisi dalam negeri saat itu sangat stabil, dan tidak ada satu gerakan penting dan signifikan di masanya. Dia berhasil mencapai kemenangan kemenangan atas orang orang Romawi. Anaknya, Harun Ar-Rasyid adalah panglima perang dalam penaklukan ini. Dia sampai ke pantai Marmarah dan berhasi melakukan perjanjian damai dengan Kaisar Agustine yang bersedia untuk membayar jizyah pada tahun 166 H/ 782 M. Muhammad Al-Mahdi meninggal pada tahun 169 H / 785 M setelah memerintah selama 10 tahun beberapa bulan.
4.  Musa Al-Hadi
Dia  adalah  Musa  Al-Hadi  bin  Muhammad  Al-Mahdi  yang  dilantik  sebagai Khalifah setelah ayahnya. Pada masa itu, terjadi pemberontakan oleh Husein bin Ali bin Husein bin Hasan bin Ali di Makkah dan Madinah. Dia menginginkan agar pemerintahan berada di tangannya. Namun Al-Hadi mampu menaklukannya dalam perang Fakh pada tahun 169 H / 785 M. Pada saat yang sama juga Yahya bin Abdullah melakukan pemberontakan di Dailam. Maka, Al-Hadi memberangkatkan Ar-Rasyid sampai Yahya bin Abdullah mampu ditaklukan. Musa Al-Hadi meninggal pada tahun 170 H / 786 M.
5.  Harun Al-Rasyid
Dia bernama Harun Ar Rasyid bin al-Mahdi, dia mutiara sejarah Bani Abbasiyah. Pada masanya pemerintahan Islam mengalami puncak kemegahan dan kesejahteraan yang belum pernah dicapai sebelumnya. Harun Ar-Rasyid dikenal sebagai sosok yang sangat pemberani. Dia telah melakukan penyerbuan dan penaklukan negeri Romawi pada saat baru berumur 20 tahun. Dia pun dikenal sebagai sosok yang takwa dan takut kepada Allah dalam segala perkara. Pada masa pemerintahannya adalah masa yang sangat tenang dan stabil, hanya ada beberapa pemberontakan kecil yang tidak berarti
apa apa, di antaranya adalah pemberontakan Yahya Abdullah, kaum Khawarij, orang- orang Zindik, dan pemberontakan di Kharasan. Sebelum meninggal, dia mewariskan kekuasaan kepada kedua anaknya, Al-Amin dan Al Makmun. Hal ini menjadi fitnah yang bertiup kencang yang terjadi antara dua saudara ini setelah kematiannya. Harun meninggal pada tahun 193 H / 808 M setelah memerintah selama 23 tahun.
6.  Muhammad Al-Amin
Dia bernama Muhammad Al-Amin bin Harun Ar-Rasyid. Ayahnya telah membaiatnya sebagai Khalifah, lalu untuk saudaranya Al Makmun, kemudian untuk Qasim. Dia diberi kekuasaan di Irak, sedangkan Al-Makmun di Kharasan. Namun, ada salah seorang menteri Al-Amin yang mendorongnya untuk mencopot posisi putera mahkota dari adiknya dan memberikannya kepada anaknya yang bernama Musa. Al- Amin termakan tipuan ini, dan Al-Amin segera memberontak. Pada tahun 195 H/ 810 M, Al-Amin mengirimkan dua pasukan untuk memerangi saudaranya, namun berhasil dihancurkan oleh Thahir bin Husein, panglima perang Al-Makmun. Al-Amin sendiri dikenal  sebagai  seorang  yang  suka  berfoya-foya  serta  banyak  melalaikan  urusan negara. Sehingga setelah lima tahun ia memerintah, kekhalifahannya digantikan oleh Abdullah Al Makmun.
7.  Abdullah Al-Makmun
Dia bernama Abdullah Al- Makmun bin Harun Ar- Rasyid. Pada masa pemerintahannya banyak peristiwa peristiwa penting yang terjadi, pertama adalah pemberontakan Bagdad dan penunjukkan Ibrahim Al Mahdi sebagai Khalifah, kedua Al- Khuramiyah, dan ketiga adanya fitnah bahwa Al-Quran adalah makhluk. Penaklukan- penaklukan pada masa pemerintahannya sangatlah terbatas. Dia hanya mampu menaklukan Laz, sebuah tempat di Dailam pada tahun 202 H/ 817 M. Pada masanya, dia tidak menjadikan anaknya Al- Abbas, untuk menggantikan dirinya. Dia malah mengangkat saudaranya Al Mu‟tasim karena bisa melihat bahwa Al Mu‟tasim lebih memiliki banyak kelebihan dibandingkan anaknya. Setelah berkuasa selama 20 tahun. Al Ma‟mun meninggal pada tahun 218 H/ 833 M.
8.  Abu Ishaq Al-Mu‟tasim
Dia bernama Muhammad bin Harun Ar-Rasyid naik sebagai khalifah setelah mendapat wasiat dari saudaranya. Pada masa pemerintahannya, dia banyak mengangkat pasukan dari orang orang Turki, sehingga ini sama artinya dengan meletakkan   semua   masalah   pemerintahan   di   tangan   orang-orang   Turki   yang berlebihan. Pada waktu itu, Al Mu‟tasim mendukung pendapat bahwa Al Quran adalah makhluk.  Adapun  peristiwa  penting  pada  zaman  pemerintahannya  adalah  gerakan
Babik Al-Khurami. Penaklukan yang dilakukan oleh Abu Ishaq Al-Mu‟tasim pada pemerintahannya adalah penaklukan Al Muriyah yang mana banyak perbuatan yang melampaui batas kesopanan. Kemudian setelah memerintah selama 9 tahun, Abu Ishaq Al-Mu‟tasim meninggal dunia pada tahun 227 H / 833 M.
9.  Harun Al-Watsiq
Dia adalah Harun bin Muhammad Al-Mu‟tasim menjadi Khalifah setelah ayahnya Al-Mu‟tasim, pada tahun 227 H/ 841 M. Panglima-pamglima asal Turki pada masanya mencapai posisi-posisi yang sangat terhormat. Bahkan, Asynas mendapatkan gelar sultan dari Al-Watsiq. Harun Al-Watsiq meninggal pada tahun 223 H / 846 M setelah memerintah selama 5 tahun.
10. Jakfar Al Mutawakkil
Dia bernama Ja‟far bin Muhammad Al-Mu‟tasim. Ja‟far Al-Mutawakkil adalah salah seorang yang melarang dengan keras pendapat yang mentapkan bahwa Al Quran adalah makhluk. Pada masa pemerintahannya, orang-orang Romawi melakukan penyerangan di Dimyath, Mesir. Peristiwa ini terjadi pada tahun 238 H / 852 M. Al- Mutawakkil dibunuh oleh anaknya yang bernama Al-Muntasir pada tahun 247 H / 861 M (BSE Sejarah Kebudayaan Islam Kurikulum 2013)

Khalifah Abu Ja‟far al-Mansur, khalifah kedua dari pemerintahan Bani Abbasiyah menetapkan tujuh kebijakan pemerintahan Abbasiyah sebagai kontrol pemerintahan. Dan tujuh kebijakan ini telah menjadi pedoman bagi 9 khalifah Abbasiyah pada fase pertama dalam menjalankan pmerintahannya, meskipun mereka tidak melaksanakannya secara utuh tujuh kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut adalah;
1.  Memindahkan pusat kekuasaan Bani Abbasiyah dari Hasyimiyah ke Bagdad
2.  Kota Bagdad sebagai pusat kekuasaan Abbasiyah di buka menjadi kota terbuka untuk semua peradaban dari berbagai bangsa masuk. Hal ini dilakuan oleh para khalifah melihat pengalaman pola pengembanga budaya dan ilmu masa Bani Umayyah yang bersifat arab oriented, akibatnya adalah budaya dan ilmu pengetahuan menjadi lambat berkembang.
3.  Ilmu pengetahuan dipandang sabagai suatu yang sangat mulia dan berharga. Para khalifah adalah orang-orang yang sangat mencintai ilmu dan membuka kesempatan ilmu pengetahuan seluas-luasnya.
4.  Rakyat diberi beban berfikir serta memperoleh hak  asasinya dalam segala  bidang, seperti; aqidah, ibadah, filsafat, dan ilmu pengetahuan.
5.  Para menteri keturunan Persia di beri hak penuh untuk menjalankan pemerintahan sehingga mereka memegang peranan penting dalam memajukan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
6.  Berkat usaha khalifah Abbasiyah yang sungguh-sungguh dalam membangun ekonomi Islam, pemerintah Abbasiyah memiliki perbendaharaan harta yang cukup melimpah di baitu maal hasil rampasan perang dari kemenangan perang.
7. Dalam pengembangan ilmu pengetahuan para khalifah banyak yang mendukug perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga banyak buku-buku yang dikarang oleh ilmuan dalam lembaga-lembaga ilmu pengetahuan yang dibangun untuk memfasilitasi kegiatan masyarakat dalam menimbah ilmu pengetahuan.
8.  Masyarakat  dapat  dibagi  menjadi  dua  kelompok  besar,  yaitu  kelompok  petama, kelompok khalifah, terdiri dari khalifah dan keluarga, para pembesar dan pekerja yang bekerja di istana, mereka diberi penginapan di dalam wilayah istana (daarul khalifah). Kelompok kedua, yaitu kelompok masyarakat umum yang terdiri para guru, ulama, petani, buruh, filosof dan masyarakat pada umumnya. Tujuan dari pembagian menjadi dua kelompok masyarakat dimaksud agar pembagian tugas menjadi jelas, bukan justru untuk membuat jarak antara sesama masyarakat Islam atau antara masyarakat Islam dengan masyarakat non Islam, meskipun kenyataan dalam masyarakat terjadi dikotomi dalam masyarakat Islam Abbasiyah antara para pemebesar dengan masyarakat umum terjadi perbedaan kelas masyarakat.
Delapan kebijakan khalifah Abbasiyah tersebut oleh para pakar sejarah bahwa tujuh kebijakan khalifah itu mampu meciptakan suasana belajar yang kondusif, memotivasi masyarakat Abbasiyah untuk belajar dengan sungguh-sungguh, dan mampu membentuk budaya belajar dengan sesungguhnya bagi masyarakat Abbasiyah pada umumnya.
C.  Perkembangan ilmu pengetahuan dan tokoh-tokohnya pada masa Bani Abbasiyah
Selama  beberapa  dekade  pasca  berdirinya  pada  tahun  132H/750M,  Dinasti Abbasiyah berhasil melakukan konsolidasi internal dan memperkuat kontrol atas wilayah- wilayah yang mereka kuasai. Era kepemimpinan Khalifah kedua, Abū Ja`far bin `Abdullāh bin  Muhamad  Al-Mansūr  (137-158H/754-775M),  menjadi  titik  yang  cukup  krusial  dalam proses stabilisasi kekuasaan ini ketika ia mengambil dua langkah besar dalam sejarah kepemimpinannya. Yaitu; Pertama, menyingkirkan para musuh maupun bakal calon musuh serta menumpas sejumlah perlawanan lokal di beberapa wilayah kedaulatan Abbasiyah, Kedua,  meninggalkan  Al-Anbār  dan  membangun  Baghdad  sebagai  ibukota  baru,  yang beberapa saat kemudian  menjadi fokus aktivitas ekonomi,  budaya  dan  keilmuan  dunia Muslim saat itu.
Gerakan penerjemahan yang kemudian menjadi salah satu ‟ikon‟ kemajuan peradaban Dinasti Abbasiyah juga tidak lepas dari peranan Al-Mansūr sebagai Khalifah pertama yang mempelopori gerakan penerjemahan sejumlah buku- buku kuno warisan peradaban pra-Islam. Demikian dengan gerakan pembukuan (tasnīf) dan kodifikasi (tadwīn) ilmu tafsir, hadis, fikih, sastra serta sejarah mengalami perkembangan cukup signifikan di era Al-Mansūr pula. Konon, sebelum masa itu, para pelajar dan ulama dalam melakukan aktivitas keilmuan hanya menggunakan lembaran-lembaran yang belum tersusun rapi, sehingga tidak mengherankan jika Al-Qanūji secara tegas menyebut Al-Mansur sebagai Khalifah pertama yang memberikan perhatian besar terhadap ilmu-ilmu kuno pra-Islam, setelah sebelumnya terabaikan oleh para Khalifah Bani Umayyah. Ada beberapa faktor kemajuan peradaban Dinasti Bani Abbasiyah, diantaranya:
1.  Faktor Politik
a.  Pindahnya ibu kota negara dari al- Hasyimiyah ke Bagdad yang  dilakukan oleh
Khalifah al-Mansyur.
b.  Banyaknya cendekiawan yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dan pegawai istana.
c.   Diakuinya Mu‟tazilah  sebagai mazhab resmi negara pada masa al-Makmun pada tahun 827 M.
2.  Faktor Sosiografi
a.  Meningkatnya kemakmuran umat Islam
b.  Luasnya wilayah kekuasaan Islam menyebabkan banyak orang Romawi dan Persia yang masuk Islam dan kemudian menjadi Muslim yang taat.
c.   Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan  bangsa-bangsa  lain  yang  lebih dahulu mengalami perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan.
d.  Adanya gerakan penerjemahan buku filsafat dan ilmu dari peradaban Yunani dalam Bait al-Hikmah sehingga menjelma sebagai pusat kegiatan intelektual.
Kemajuan dinasti Abasiyyah dalam bidang agama, filsafat dan sains tidak bisa dilepaskan dari keberadaan kota Baghdad sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Baghdad adalah sebuah kota yang didirikan atas inisiatif al-Mansur yang terletak di sebelah barat sungai Tigris dikerjakan selama empat tahun oleh 100 ribu karyawan dan arsitektur dengan biaya 4000,833 dirham.
Kemajuan Islam zaman Abasiyyah ini banyak dirintis oleh khalifah Ma‟mun (813-833H) dengan mendirikan pusat kerajaan ilmu pengatahuan dan teknologi dengan nama “Darul Hikmah”. Darul Hikmah ini di samping pusat kerajinan juga sebagai pusat perpustakaan dan kantor penterjemahan ilmu-ilmu non Arab ke dalam bahasa Arab, seperti filsafat Yunani,
ilmu-ilmu  Barat.  Darul  Hikmah  membuat  sekitar  satu  juta  buku  ilmu  pengetahuan. Sedangkan dalam penterjemahan dipimpin oleh seorang ilmuwan yang bernama Hunain bin Ishaq (809-973 H). di bawah pimpinan Hunain bin Ishaq inilah banyak dihasilkan buku-buku penting yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab yang meliputi ilmu Kimia, Matematika, Filsafat Yunani, Astronomi dll.
Khalifah al Makmun sangat berbeda filosofi hidupnya dengan para khalifah Abbasiyah pada umumnya, juga berbeda dengan kakaknya al Amin bin Harun al Rasyid yang suka ber pestapora dengan para lelaki yang telah dibelinya dan telah dikebiri. Al Amin Telah berbuat abnormal terhadap mereka yang dijadikannya teman seranjang, sehingga al Amin menjadi bersikap dingin terhadap para Istri dan gundik-gundiknya (As Suyuthi, tt: 342). Disamping itu gaya hidup al Makmun jauh berbeda dari saudaranya al Amin, al Makmun cenderung lebih memperhatikan jalannya pemerintahan dan pembangunan  negara,  termasuk  kemajuan  dalam  bidang  ilmu  pengetahuan  dan teknologi  ,ketimbang  bersukaria  dengan  pesta  pora,  minuman  keras  dan  hasrat terhadap sesama jenis (Farag Faudah, 2008: 167).
Keterbukaan dalam pemerintahan Abbasiyah khususnya masa khalifah al Makmun sungguh-sungguh nyata, banyak jurutulis tersebar dalam birokrasi adalah orang khurosan, kelompok Kristen Nestorian berperan kuat, kelompok minoritas tertentu seperti Yahudi banyak terlibat dalam urusan perpajakan dan perbankan, keluarga-keluarga muslim Syi‟ah juga berpengaruh terhadap kebijakan politik khalifah (Ira M.Lapidus, 1999: 108). Sebagai contoh al Makmun berusaha mendekati tokoh aliran Syi‟ah pada saat itu dengan cara menikahi salah satu putrid imam Ali al Ridlo, Imam Syi‟ah kedelapan dan menyebut Ali al Ridla  sebagai pewaris  kekhalifahan sesudahnya (Keren  Armstrong,  2002:  89).  Sebagai penganut  Mu‟tazilah al  Makmun  sangat  gemar  ilmu  pngetahuan  dan  filsafat  ,  hal  ini merupakan salah satu factor yang mampu menggerakkan umat Islam untuk kemajuan ilmu Pengetahuan dan teknologi dengan pesat (Team Perumus Fakultas Teknik UMJ, 1998:104). Berdasar uraian tersebut nampaknya al Makmun memiliki filosofi pluralistis dalam berbangsa dan bernegara, sehingga tak membedakan Suku,Agama,Ras dan aliran (SARA).
Adapun faham keagamaan khalifah al Makmun adalah pengikut aliran Mu‟tazilah dalam persolan ilmu Kalam. Sebagai sorang intelektual dan negarawan al Makmun hamper tanpa cela seandainya ia tidak terseret yang terlalu dalam terhadap rasionalitas Mu‟tazilah dan menjadikannya sebagai faham resmi dalam kenegaraan pada tahun 212 H/827 M serta membuka sikap fanatisme aliran yang kemudian membawa dampak adanya peristiwa yang dikenal  dengan  Mihnah  al  Qur‟an yang  pada  prakteknya  memeriksa  batin  seseorang mengakui kemakhluqan al Qu‟an atau tidak. Jika tidak maka akan di hukum berat, praktek
inkuisisi ini muncul dimana-mana, dan faham Mu‟tazilah ini ditentang oleh Aliran ahli hadits yang di komendani Ahmad bin Hambal (Faisal Isma‟il, 2010: 244-245).
Akhir dari pertentangan dua faham dua aliran ini, dimenangkan oleh Ahmad Ibnu Hambal yang di anggap sebagai pahlawan rakyat dan mampu mengalahkan Mu‟tazilah yang sebenarnya tidak memberikan kebaikan apa-apa terhadap al Makmun, sebab Imam Ibn Hambal meninggal pada tahun 242 H/855 M, yaitu 22 tahun setelah meninggalnya al Makmun dan pada saat iyu dinasti Abbasiyah dibawah khalifah al Mutawakkil yang sudah mendukung faham ahlu al Sunnah wa al Jama‟ah termasuk mengikuti faham bahwa al Qur‟an bukan makhluq tetapi kalam Allah yang Qodim.
Dalam upaya memajukan pendidikan dan mengembangkan Ilmu pengetahuan al- Makmun menetapkan kebijakan politik pendidikan sebagaimana digambarkan oleh Philip K. Hitti secara panjang lebar, tetapi secara singkat bisa kita paparkan sebagai berikut:
1.  Al-Makmun sangat menghormati para ahli ilmu baik agama maupun umum termasuk para filasuf, sekalipun tidak seperti ayahnya Harun al Rasyid
2.  Mendirikan Perpustakaan Baitul hikmah yang didalamnya orang bisa membaca menulis dan berdiskusi
3.  Cabang-cabang ilmu keislaman muncul dan berkembang pada masa ini sperti 'ulumul Qur'an, Ilmu Qira'at, ilmu Hadits, Ilmu kalam, dan lainnya termasuk muncul dan berkembangnya Fiqih dan ushul Fiqih dalam empat madzhab semacam imam Syafi'I (150 H- 204 H)
4. Ilmu pengetahuan umum juga berkembang seperti filsafat, matematika, ilmu alam, metafisika, geometri, al jabar, aritmatika, astronomi, kedokteran kimia dan musik
5.  Penterjemahan buku-buku yang berisi tentang Ilmu pengethuan dari bahasa Yunani, Persia dan India kedalam bahasa Arab. Setelah Kebijakan Khalifah al Makmun sangat memperhatikan Ilmu tersebut ditengah masyarakat muncul dan berkembang tempat-tempat pendidikan termasuk lembaga pendidikan yang tadinya sudah berdiri, tempat-tempat pendidikan itu antara lain:
1.  Buyut al Muslimin, termasuk Darul Arqom di Makkah ketika Nabi Muhammad SAW, memulai pendidikan para sahabat, juga Buyut al Ulama.
2.  Suffah sebagian ruang di masjid
3.  Al Kuttab yaitu tempat pendidikan tingkat pemula
4.  Masjid dengan sistem Halaqah
5.  Madrasah

6.  Al Ribath yaitu lembaga pendidikan yang didirikan oleh para guru thariqoh
7.  Al Zawiyah merupakan tempat pengajaran spiritual dengan memanfaatkan sebagian dari pinggiran masjid
8.  Al  Maristan  yaitu  rumah  sakit  untuk  merawat  dan  mengobati  orang-orang  yang mengidap penyakit kronis, seperti buta dan kusta.
9.  Al qushr (Istana) yaitu lembaga pendidikan yang secara khusus untuk mendidik para putra pejabat pemerintah
10. Al Hawanith al Wariqin yaitu toko buku yang juga berfungsi tempat pembelajaran
11. Al Shalun Adabiyah atau sanggar sastra yaitu tempat yang disediakan oleh Knalifah untuk membicarakan berbagai masalah penting dengan cara mengundang para Ulama
12. Al Badiyah yaitu lembaga pendidikan yang secara khusus mengajarkan bahasa Arab kuno.
13. Observatorium yaitu lembaga pendidikan untuk penelitian dan percobaan
14. Al Maktabah
Berangkat dari uraian tersebut, maka dapat kita ketahui bahwa al Makmun termasuk salah satu Khalifah Abbasiyah yang cenderung berkarakter baik, memikirkan kemajuan kekhalifahan Islam,kemajuan ilmu pengetahuan dan filsafat serta mampu menghindari perilaku yang bertentangan dengan syari‟at Islam, mungkin kalau boleh dianggan suatu keteledoran al Makmun, adalah memaksakan pendapat kepada umat Islam relevansinya dengan mengikuti salah satu aliansi faham tentang al Qur‟an yaitu faham Mu‟tazilah (Ghani,
2015). Berikut beberapa zaman keemasan dari Bani Abbasiyah:
1.  Kemajuan Ilmu-Ilmu Agama
Zaman Abasiyyah dikenal sebagai era keemasan ilmu pengetahuan dan Agama. Ilmu-ilmu  agama  berkembang  dengan  subur  dan  diiringi  oleh  kemunculan  tokoh-tokoh agama yang berpengaruh sampai sekarang ini. (ilmu Agama: ilmu Tafsir, ilmu Hadis, ilmu Kalam/Teologi dan ilmu Tasawuf).
a.  Ilmu Tafsir
Ilmu Tafsir dalama masa ini berkembang pesat karena ilmu ini sangat dibutuhkan terutama oleh orang-orang non Arab yang baru masuk Islam. Mereka butuh tentang makna dan penafsiran al-Qur‟an. Hal ini yang menyebabkan beberapa aliran muncul dalam ilmu tafsir. Penafsiran Al Qur‟an pun berkembang tidak hanya dengan penafsiran makna tetapi penafsiran “Bil al Ma’sur dan “Bi al Ro’yi”
Dalam hal ini boleh dikatakan, bahwa pemerintahan Abasiyyah yang pertama menyusun Tafsir dan memisahkan antara Tafsir dengan Hadis. Sebelum itu para kaum Muslimin menafsirkan Qur‟an melalui Hadis-Hadis Nabi, keterangan para sahabat, tabi‟in. Di antara karya besar Tafsir adalah Al-Farra‟ yang merupakan karya Tafsir pertama dengan disesuaikan dengan sistematik Al Qur‟an. Kemudian muncul At Tabari yang menghimpun kumpulan-kumpulan Tafsir dari tokoh sebelumnya. Kemudian muncul golongan Ulama‟ yang menafsirkan Al Qur‟an secara rasional, seperti Tafsir Al Jahiz.
Sedangkan para ahli Tafsir terkemuka yang muncul pada zaman Abasiyyah adalah Abu Yunus Abdus Salam Al Qozwani yang merupakan salah satu penganut aliran Tafsir bi al Ra‟yi. Sedangkan yang muncul dari aliran tafsir Bi Al Aqli adalah Amar Ibnu Muhammad al-Khawarizmi, Amir al-Hasan bin Sahl.
Muncullah beragam metode penafsiran Alquran dengan ragam madrasahnya, di antaranya metode tafsir Alquran bi al-ma‟tsur. Metode ini fokus pada riwayat-riwayat yang
sahih, baik menggunakan ayat dengan ayat, hadis, dan perkataan sahabat atau tabiin. Ada beberapa tokoh yang dikenal memomulerkan metode ini. Berikut ini jejak terakhir para imam mufasir bi al-ma‟tsur:
1)  Imam at-Thabari
Entah Anda percaya atau tidak. Makam yang berlokasi di Al-A‟dhamiyah, Baghdad, ini disebut-sebut sebagai makam Ibnu Jarir at-Thabari. Kondisi makam tokoh kelahiran Tabaristan, Persia ini, jauh dari kata layak. Bahkan memprihatinkan. Padahal ia adalah imam besar, sejarawan, sekaligus seorang mufasir. Tokoh yang wafat pada 923
M/310 H ini mengarang kitab tafsir monumental, yaitu Jami‟ al-Bayan fi Ta‟wil Ayy al- Qur‟an. Tafsir yang lebih dikenal dengan Tafsir at-Thabari ini menjadi rujukan para ulama pada masa berikutnya, seperti al-Baghawi, as-Suyuthi, dan juga Ibnu Katsir.
2)  Ibnu Katsir
Selain disebut sebagai sejarawan lewat karyanya al-Bidayah wa an-Nihayah, tokoh yang lahir di Busra 1301 M di Busro, Suriah ini dikenal juga sebagai seorang mufasir andal. Pemikir dan ulama Muslim ini mengarang kitab tafsir berjudul Tafsir al-Qurad al-Azhim atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tafsir Ibn Katsir. Makam yang berada di Damaskus, Suriah ini, sebenarnya adalah makam Ibnu Taimaiyah, guru Ibnu Katsir, tetapi makam Ibnu Katsir bersebelahan dengan makam sang guru. Ibnu Katsir wafat pada 1372 M di Damaskus Suriah.
3)  As-Suyuthi
Imam as-Suyuthi dimakamkan tak jauh dari makam Imam as-Syafii di el-Qarafa el-Kubra. Selain dikenal sebagai pakar fikih Mazhaf Syafi‟i, pemilik nama lengkap Abdurrahman bin Kamaluddin Abu Bakr bin Muhammad bin Sabiquddin, Jalaluddin al-Misri as-Suyuthi asy-Syafi'i al-Asy'ari itu dikenal pula sebagai mufasir.   Di antara karyanya di bidang tafsir adalah kitab ad-Durr al-Mantsur fi Tafsir bi al-Ma‟tsur. Kitab tokoh kelahiran Kairo, pada 849 H/ 1445 M ini di bidang Alquran adalah al-Itqan fi „Ulum al-Alquran


b.  Ilmu Hadis
Pada zaman ini kajian Hadis sebagai sumber hukum setelah Al Qur‟an berkembang dengan cara menelusuri keontetikan (shohih) Hadis. Hal ini yang mengilhami terbentuknya ilmu-ilmu Jarhi wa Ta‟di dan ilmu Mustalahul Hadis. Beranjak dari ilmu Mustalahul Hadis dan ilmu Jarhi Wata‟dil ini para ulama‟ Hadis berhasil mengkodifikasi Hadis ke dalam kitab secara teratur dan sistemik.
Pada zaman sebelumnya belum ada pembukuan Hadis secara formal seperti Al Quran. Oleh karena itu sejarawan menganggap masa pembukuan Hadis secara sistemik
dimulai pada zaman Daulah Abasiyyah. Penggolongan Hadis dari aspek periwayatannya, sanad, matan yang akhirnya bisa diketahui apakah Hadis itu shahih, hasan, dhoif juga terjadi pada masa Abasiyyah.
Dengan demikian kajian yang mendalam serta penyeleksian Hadis pada Daulah Abasiyyah telah menghasilkan pembukuan Hadis ke dalam bentuk kitab-kitab yang masih bisa kita pelajari sampai sekarang ini. Di antara kitab-kitab Hadis yang disusun pada waktu itu ialah kitab Hadis “Kutub as-Sittah” yaitu kitab Hadis disusun oleh enam ulama‟ Hadis, yaitu Imam Muslim (wafat 261 H). beliau menyusun kitab Shohih Muslim. Kemudian Imam Bukhori (wafat 256 H), Imam Turmudzi (wafat 279 H), Ibnu Majjah (wafat 273 H), Imam Nasa‟i (wafat 303 H), Abu Daud (wafat 275 H). Dari enam ahli Hadis di atas ada dua yang dianggap paling otentik (shahih) yaitu Shahih Muslim dan Shahih Bukhari yang lebih dikenal dengan “Shahihaini”.
c.   Ilmu Kalam
Pada zaman al-Ma‟mun dan Harun al-Rasyid, ilmu kalam mendaopat tempat yang luas, bahkan ilmu kalam (teologi) sangat mempengaruhi keadaan pemerintahan saat itu. Seperti aliran Mu‟tazilah dijadikan aliran resmi pemerintah Bani Abbas. Peran ilmu kalam pada saat itu sangat besar untuk membela Islam dari paham- paham Yahudi dan Nasrani.
Dalam ilmu kalam para teolog terfokus pada bidang aqidah sebagai obyek bahasan yang meliputi keesaan Tuhan, sifat-sifat, perbuatan Tuhan dll. Pada masa ini para Ulama‟ kalam  terbagi  menjadi  dua  aliran,  pertama  aliran  yang  mengikuti  pemikiran  salaf  yang diwakili   oleh   Mu‟tazilah.  Aliran   salaf   berpegang   pada   arti   Lafdiyah/tekstual   dalam mengartikan  ayat-ayat  mutasabihat.  Sedangkan  aliran  rasionalis  memakai  /ra‟yu dalam mengartikan ayat. Di antara ulama‟ ilmu kalam yang terkenal ialah Abu Huzail al- Allaf (wafat 235 H), An-Nazzam (wafat 835 H), Bisri Ibnu Mu‟tamir, Abu Ishaq Ibrahim mereka dari an Mu‟tazila. Sedangkan yang mewakili kelompok salaf adalah Amru bin Ubaid.
Jadi ilmu kalam (teologi) pada zaman Abasiyyah ini tidak semata mengembangkan pemikiran  agama  tetapi  mengembangkan  juga  pemikiran  sosial,  politik  dan mengembangkan pemikiran umat tidak statis, baik bidang agama maupun bidang kemasyarakatan yang akhirnya berguna bagi perkembangan dan kemajuan negara.
d.  Ilmu Fiqh
Di antara kebanggan pemerintahan Abasiyyah adalah terdapatnya empat ulama Fiqh yang terkenal pada saat itu dan sampai sekarang, yaitu Imam Abu Hanifah (wafat 129 H, Imam Malik (wafat 179 H), Imam Syafi‟i  (wafat 204 H) dan Imam Ahmad bin Hambal (wafat  241  H).  keempat  ulama‟ Fiqh  tadi  yan  paling  terkenal  dalam  dunia  Islam  dan penyebarannya paling luas sampai sekarang.
Disamping empat Madhab Fiqih diatas ada beberapa Madhab yang pengaruhnya cukup terkenal saat itu, yaitu Madhab Jaririyah yang dipelopori oleh sejarawan dan pengulas Al Qur an yaitu At Tabari (Wafat 923 H),tetapi madhab ini bertambah hanya dua generasi. Madhab lain adalah madhab Dhahiriyah yang dipelopori oleh Dawud bin Ali (884), disebut madhab Dhahiriyah karena pengambilan hukumnya berdasarkan bukti dhahir (bukti tertulis Lughowi Al Qur an dan Hadis). Madhab ini berkembang di Spanyol, Syuriah dan Mesir.
Pada masa ini ada dua cara dalam mengambil hukum fiqih yang kemudian menjadi aliran tersendiri, yaitu:
1)  Ahl  al-Hadis:  Aliran  yang  berpegang  teguh  pada  nash-nash  Al  Qur‟an dan  Hadis), karena mereka menghendaki hukum  yang asli dari Rasulillah  dan  mereka menolak hukum menurut akal. Pemuka aliran ini adalah Imam Malik, Imam Syafi‟i dan pengikut Sufyan As Sauri.
2)  Ahl al-Ra‟yi: Aliran yang menggunakan akal pikiran dalam mengistimbatkan hukum di samping memakai al-Qur‟an dan Hadis, Aliran ini dipelopori oleh Imam Abu Hanifah dan Fuqaha‟Irak.
Dari sini kita bisa melihat, bahwa pemikiran umat Islam (Fuqoha‟) pada saat itu sangat maju sekali, dengan bukti lahirnya ulama‟ terkenal dan kirab-kitab termashur seperti yang kita lihat sekarang ini, di antaranya adalah Al-Muwatta‟ , Al-Kharaj, Al-Mustasfa dll.
e.  Ilmu Tasawuf
Di samping ilmu Fiqh, pada zaman Abasiyyah juga muncul dan berkembang ilmu Tasawuf. Ilmu ini telah menaruh pengaruh yang besar bagi kebudayaan Islam. Perkembangan ilmu ini dimulai dari perkumpulan-perkumpulan tak resmi dan diskusi keagamaan (Halaqah) dan latihan spiritual dengan membaca dzikir berulang- ulang. Hal ini berlangsung  di mana-mana khususnya  di  masjid,  kemudian  ini  menjadi  konsep-konsep spiritual yang diberi Tasawuf yang berkembang sampai abad 9 Hijriyah.
Ilmu  Tasawuf  ini  menyebar  di  penjuru  negeri  Islam  di  wilayah  Abasiyyah  yang dibawa oleh para sufi-sufi terkemuka seperti:
1)  Al-Qusyairi, nama lengkapnya Abu Kasim Abdul Karim bin Hawzin al Qusairi (wafat 465H). kitabnya yang terkenal adalah Ar-Risalah al-Qusyairiyah.
2)  Abu Haffas Umar bin Muhammad Sahabuddin (wafat 632 H) kitabnya yang terkanal adalah Awariful Ma‟arif.

Imam al Ghazali (wafat 502 H) salah satu Ulama‟ Tasawwuf yang terkenal yang lahir di Thus abad ke-5 Hijriyah. Kitabnya yang terkenal adalah Ihya‟Ulumuddin yang memuat gabungan  antara  ilmu  tasawwuf  dan  ilmu  kemasyarakatan,  kitab-kitabnya  yang  lain  Al Basith, Maqosidu Falsafah, Al munqizu mina Dhalal dll.
Dari uraian di atas tentang kemajuan ilmu-ilmu agama pada zaman Abasiyyah kita harus mengakui betapa besar sumbangan ilmu agama pada saat itu terhadap kehidupan
keberagaman  sampai  saat  ini.  Di  antara  yang  berpengaruh  adalah  ilmu  Lughah  (ilmu bahasa) yang meliputi ilmu Nahwu, Sharaf, Bayan, Ma‟ani, Arudh, Kamus, Insa‟ yang dalam masa ini akan sangat berguna khususnya dalam menterjemah bahasa asing dan karya- karya sastra.
2.  Kemajuan Filsafat dan Sains
Pada masa Abasiyyah ilmu pengetahuan telah banyak mengalami perkembangan dan kemajuan yang pesat, hal ini tidak bisa dilepaskan dari peran khalifahnya yang mendukung  kemajuan  itu.  Faktor  yang  paling  menonjol  dari  perkembangan  ini  adalah dengan dikembangkannya penterjemahan kitab-kitab non Arab ke dalam bahasa Arab yang telah dirintis oleh khalifah Ja‟far al-Mansur. Dengan memperkerjakan para ahli terjemah, di antaranya Fade Naubakt, Abdullah bin Muaqaffa‟, yang pada akhirnya ilmu-ilmu dari Barat bisa dipahami oleh masyarakat umum.
Pada masa Harun al Rasyid juga dikembangkan suatu lembaga yang mengkaji dan   mengembangkan   pengetahuan   yang   dinamakan   “Khizanat   al-Hikmah”   yang kemudian pada masa Al-Ma‟mun dikembangkan lagi menjadi “Bait Hikmah” atau akademi ilmu dikembangkan lagi menjadi “Darul Hikmah atau akademi ilmu pengetahuan yang meliputi perpustakaan, pusat penterjemahan, observatorium bintang dll.
a.  Filsafat dan Perkembangannya Zaman Abasiyyah
Filsafat berkembang pesat pada Daulah Abasiyyah terutama pada masa Al Ma‟mun dan Harun Ar Rasyid karena pada saat itu kitab- kitab Filsafat, khususnya Yunani sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.
Yang perlu digaris bawahi adalah, para ilmuwan muslim tiada mengambil Filsafat yunani secara keseluruhan tetapi mengadakan perubahan dengan disesuaikan ke dalam ajaran Islam, sehingga menjadi filsafat Islam. Mengenai pengambilan filsafat Yunani, Montotgomery Watt mengatakan “bahwa Filsafat tidak akan hidup hanya dengan menterjemahkan dan mengulang-ulang pemikirannya orang lain, tetapi menterjemahkan filsafat hanya bisa dilakukan kalau sudah ada dasar pemikiran dari bahasa itu”. Dari sini bisa dianalisa, bahwa pengambilan filsafat Yunani dari menterjemah hanya dijadikan perbandingan dan rujukan para Filusuf  Islam untuk  menciptakan filsafat  yang  bernafas Islam,  tetapi  ada  sebagian  yang  mengambil  dan  dirubah  sesuai  dengan  ajaran-ajaran agama Islam.
Secara umum dalam bidang filsafat orang-orang Islam masih banyak mengambil dari filsafat orang-orang Islam masih banyak mengambil dari filsafat Yunani seperti filsafat Greek dan Coptic, hal ini bagi umat Islam saat itu merupakan kepentingan yang utama (Tracending Importance), pengambilan ini hanya berupa ide-ide yang pertama kali pada masa Al- Ma‟mun, seperti Al-Kindi, Ibn Sinah, Ibnu Rush yang masih mengambil ide dari Aristoteles. Yang  penting  dalam  perkembangan  Filsafat  ini  hanya  munculnya  golongan  rahasia (Jamiatus Sirriyah) yang bernama “Ihwan As-Safa” yang bergerak dalam ilmu pengetahuan khususnya Filsafat. Ihwanussafa menyusun kitab “Rasail Ihwanussafa” yang terdiri dari 51 buku. Rasail ini memuat kumpulan filsafat Islam yang meliputi Maujudat, asal usul alam, rahasia alam dll. Kebanyakan anggota Ihwanussafa ini adalah orang aliran Mu‟tazila dan Syi‟ah yang ekstrem, tokohnya adalah Abul Alla‟al Ma‟arri dan Ibnu Hayyan at Tauhidi, Ibnu Zanji. Sedangkan tokoh-tokoh dalam bidang filsafat ini adalah:
1) Abu Yusuf bin Ishaq Al Kindi (wafat 873 M) dikenal sebagai Filusuf Arab yangmemperkenalkan filsafat  Yinani  di  kalangan  kaum  muslimin.  Ajarannya  tentang filsafat “Antara agama dan filsafat sama-sama menghendaki kebenaran, agama menempuhnya  lewat  syari‟at, sedangkan  filsafat  menempuhnya  dengan  pembuktian rasio.
2)  Ibnu Sina (Aviccena) lahir tahun 980 M di Buchoro, dalam ilmu filsafat beliau banyak mengarang buku diantaranya As Sifa‟, Al Isryara, Ti‟su Rasail fil hikmah yang sebagian besar memuat hubungan agama dengan filsafat.
3)  Al Farabi, lahir di Turkistan tahun 870 M beliau berguru di Baghdad untuk mempelajari Sains dan Filsafat, banyak belajar dari guru Kristen. Filsafat Al Farabi ini merupakan bentuk  dari “Neoplatonisme”  yang  disesuaikan  dengan  dokrin  Islam.  Seperti  halnya filsafat politiknya Al Farabi banyak mengambil dari Replubic and Law-nya Plato.
4)  Ibnu Rush (Averoush) (Wafat 594 H) dalam hal filsafat beliau banyak mengambil dari ide-ide Aristoteles, dia banyak mengulas hubungan antara Filsafat dan Syari‟at.
Dalam bidang sejarah, ulama yang terkenal antara lain Ibnu Ishaq, binu Hisyam, al-Waqidi, Ibnu Qutaibah, al-Thabari dan lain-lain. Dalam bidang ilmu bumi atau geografi ulama yang terkenal : al-Yakubi dengan karyanya al-Buldan, Ibnu Kharzabah dengan bukunya al-Mawalik wa al-Mawalik dan Hisyam al-Kalbi, yang terkenal pada abad ke-9 M, khususnya dalam studinya mengenai bidang kawasan Arab.
b.  Kemajuan Sains dan Tekonologi
Dalam bidang sains dan teknologi, orang-orang Arab masih kalah dengan orang Yunani, Sains dan Filsafat terbentuk atas rangsangan buku terjemahan dari orang Yunani. Kemudian perkembangan ilmu pengetahuan (Sains) ditandai dengan berdirinya Universitas- universitas  Islam  di  Iraq  dan  Baghdad,  baru  setelah  itu  banyak  penemuan-penemuan penting tentang sains dan teknologi yang akan dibahas di bawah ini:
c.    Ilmu Kedokteran
Ilmu Kedokteran tumbuh dan berkembang pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid abad 9 M. hal ini ditandai dengan berdirinya rumah sakit yang didirikan oleh Harun Al-Rasyid dan selanjutnya berkembang menjadi 34 Rumah Sakit Islam. Rumah sakit ini dilengkapi dengan ruangan khusus wanita, apotik dan yang terpenting adalah di setiap rumah sakit dilengkapi dengan perpustakaan media serta tempat- tempat kursus kedokteran dan pengobatan. Pada masa ini juga dibentuk klinik-klinik keliling yang melayani pengobatan di penjuru negeri khususnya untuk orang-orang tak mampu.
Dalam ilmu kedokteran, Ulama‟ yang terkenal dengan zaman ini yaitu Ar-Razi dan Ibnu  Sinah.  Ar-Razi  dikenal  sebagai  ahli  kedokteran  Islam  yang  cakap  dan  ahli  kimia terbesar abad pertengahan, beliau juga dienal sebagai penemu benang Fontanel yang berguna untuk menjahit luka akibat pembedahan dan sebagainya.
Roger bacon seorang ilmuwan Barat menterjemahkan kitab Ar-Razi yang berjudul “Kitab Rahasia” ke dalam bahasanya dengan judul “De Spiritibu Et Corporibus” yang di dalamnya memuat penanggulangan penyakit cacar dan penyakit campak. Kitab Ar-Razi yang lain adalah “Al Hawi” yang diterjemahkan ke dalam bahasa latin dengan nama “Contineus” yang dijadikan rujukan oleh kedokteran Barat sampai tahun 1779 H.
Sepeninggal Ar-Razi kegemilangan ilmu kedokteran diteruskan oleh Ibnu Sinah, kitabnya yang terkenal adalah “As Sifa” (Canon of Medicine) yang diterjemahkan ke dalam bahasa latin Inggris. Buku ini mendominasi pengajaran di Universitas di Eropa, paling tidak
sampai abad ke-15. Kemudian muncul ulama‟ ahli bedah yang bernama Abul Qosim Az Zahrawi yang dalam bahasa latin disebut Abul Casis (wafat 1009 M). Jadi kemajuan kedokteran pada daulah Abasiyyah ini yang mengilhami kemajuan ilmu kedokteran barat sekarang ini. Bahkan kitab-kitab Ibnu Sinah sampai sekarang masih dikaji di Universitas di Eropa.
d.  Ilmu Kimia
Dalam bidang ilmu Kimia ilmuwan yang terkenal adalah Jabir Ibnu Hayyam yang diberi gelar “Bapa Ilmu Kimia Arab” dia banyak mengemukakan teori uap, pelelehan, Sublimasi dll. Dalam teorinya Jabir bin Hayyan mengatakan, bahwa logam seperti timah putih atau hitam, besi dan tembaga bisa dirubah menjadi emas atau perak dengan menggunakan zat rahasia hingga pada sampai akhir hayatnya beliau masih melakukan eksperimen tentang hal ini. Jabir bin Hayyan merupakan perintis exprerimen pertama dalam dunia Islam. Di antara eksperimennya yang kemudian menjadi teori adalah: Teori Sublimasi, teori pengasaman, teori penyulingan, teori penguapan, teori pelelehan, dan beliau dikenal dengan penemu Karbit.
Dari penemu-penemu teori baru oleh Jabir bin Hayyam dan para ilmuwan pada Daulah Abasiyyah ini, kemakmuran dan kesejahteraan semakin bertambah baik, hasil-hasil eksperimen diterapkan pada kehidupan masyarakat.
e.  Ilmu Astronomi
Ilmu Astronomi pada mulanya dipakai untuk menentukan arah kiblat kemudian pada perkembamngannya ilmu ini dipakai para pedagang, para pelaut dan para tentara untuk menyebarkan agama di luar negeri. Ulama‟ yang ahli dalam ilmu astronomi adalah Al- Khawarizmi (wafat 846) Beliau banyak membuat tabel-tabel tentang  letak  negara, peta dunia, penetapan bujur-bujur panjang semua tempat di muka bumi ini sekaligus mengukur jarak antara negara satu dengan negara yang lain. Teori ini dikumpulkan kemudian disebarkan di masyarakat.
Dengan  ilmu  Astronomi,  sekitar  abad  ke  7–9  H.  para  pedagang  muslim  sudah sampai pada negeri Tiongkok melalui laut, mendarat di pulau Zanzubar, pesisir Afrika, bahkan sampai pada negeri Rusia.Selain Al-Kawariszimi ada ulama‟ yang bernama Ibnu Kardabah yang banyak menemukan teori perbintangan dan ilmu Falak. Ibnu kardabah juga banyak menulis buku tentang Astronomi, diantaranya Al-Mashalih wal Mawalik, Al-Buldan, Al Jihani dan Al Muhtasar.Dengan ditemukannya ilmu Astronomi, umat Islam bisa menjual hasil pertaniannya dan kerajinannya ke negeri Tiongkok, Zanzibar sekaligus mendatangkan hasil karya dari negeri lain untuk dijual di negeri isam. Pemerintahan Abasiyyah semakin kaya karena setiap hasil perdagangan (ekspor/Impor) dikenakan pajak untuk negara,kemauan oleh negara disalurkan pada rakyat yang miskin.
f.   Ilmu Matematika
Dalam ilmu ini orang Arab (Islam) memberikan sumbangan yang besar sekali bagi peradaban manusia dengan menemukan “Angka Arab“ seperti yang kita pakai sampai sekarang (123456789). Orang-orang Islam dibawah pimpinan Ibnu Haitam dan Al- Khawarizimi membut teori matematika, di antaranya adalah teori Al-Jabar, cara menghitung akar kuadrat dan desimal. Pada perkembangan selanjutnya Ibnu Haitam berhasil menemukan ilmu untuk mengukur sudut yang diberi nama Trigonometri.
Disamping ilmu-ilmu yang sudah diterangkan diatas tadi, masih ada beberapa ilmu yang ditemukan tetapi belum banyak berkambang zaman Abasiyyah ini, penemuan- penemuan ilmu ini masih belum dibukukan secara sistematik, ilmu-ilmu itu adalah ilmu fisikis (Botani) yaitu ilmu tentang tumbuh-tumbuhan, ilmu Fisika, ilmu Geografi dan ilmu Sejarah.
D.  Faktor-faktor runtuhnya Bani Abbasiyah
Pemberontakan terjadi hampir di setiap pemerintahan termasuk pada masa pemerintahan Abbasiyah. Pemberontakan itu terjadi karena perebutan kekuasaan, balas dendam, praktek perilaku amoral dari khalifah dan pembesar istana, sistem peralihan kekusaan monarchi, dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Perebutan kekuasaan dalam masa pemerintahan Abbasiyah terjadi sejak dua putra Harun al-Rasyid ditetapkan sebagai khalifah pengganti bapaknya. Apakah putra mahkota al- Amin  atau  adiknya  al-Makmum  pada  satu  tahun  berjalan.  Dalam  masyarakat  Islam Abbasiyah terjadi saling menjagokan masing-masing calon. Di satu pihak ada yang menjagokan al-Amin, di pihak yang lain ada juga yang menjagokan al- Makmum sebagai khalifah. Kondisi ini terjadi sampai satu tahun berjalan baru pemerintah dapat memutuskan al-Amin menjadi khalifah ke-6, selanjutnya al-Makmum menjadi khalifah ke-7 setelah al- Amin. Dalam sejarah perkembangan Bani Abbasiyah disebutkan sebagai awal perebutan kekuasaan di Bani Abbasiyah
Faktor Kehancurnya Abasyah disebabkan oleh dua faktor besar, yaitu faktor internal dan eksternal;
1.  Faktor Internal

Perebutan kekuasaan berkepanjangan dalam istana Abbasiyah menimbulkan respon buruk  dari  masyarakat.  Ditambah  dengan  perilaku  amoral  yang  ditunjukkan  oleh  para khalifah dan pembesar istana mulai dari khalifah 10 dan seterusnya. Perebutan kekuasaan bagi sebuah kerajaan yang memakai pola pengangkatan kepemimpinan,“monarchi oriented” Adalah sebuah kenistaan, karena putra mahkota yang lebih dari satu tidak akan pernah memberi ruang bagi sesama kandidat. Dan hal itu terjadi hampir di semua kerajaan Islam mulai dari Umayyah I, Abbasiyah, Umayyah II Andalusia, Turki Usmani, Persia dan Mughal India.
Praktek-praktek amoral yang dilakukan oleh khalifah adalah setiap akhir tahun berjalan, dengan mengadakan acara-acara seremonial di istana untuk menghibur khalifah dan para pembesar istana dengan alasan refresing. Yang terjadi adalah mendatangkan para wanita-wanita penghibur dan membeli berbagai macam minuman keras dengan berbagai merek dari negara-negara barat. Tujunnya adalah unuk menghibur para khalifah dan pembesar yang bekerja setahun penuh. Pertanyaannya adalah apakah tidak ada cara lain untuk menghibur khalifah dan para pembesar selain yang amoral tersebut?.
Kenyataan dalam sejarah bahwa, acara-acara tesebut yang diprakktekan secara rutin oleh para pembesar istana. Akibatnya adalah bisa dibayangkan bahwa masyarakat benci kepada para khalifah dan pembesar. Kebencian terhadap pemerintahan Abbasiyah itu merata  hampir  di  semuah  wilayah  Abbasiyah,  puncak  ketidaksenangan  masyarakat  itu adalah banyak wilayah yang lepas dan minta merdeka dari pusat pemerintahan Abbasiyah. Dalam sejarah Islam kondisi ini disebut masa disintegrasi. Kondisi ini puncaknya terjadi pada abad ke X M, ketika terjadi Perang Salib pertama abad ke X. Umat Islam tidak dapat menahan serangan pasukan Salib dan kalah dalam perang.
2.  Faktor Eksternal
505 tahun perjalaan Bani Abbasiyah memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan peradaban dunia, terutama pada periode klasik atau abad pertengahan. Tumbuh pesatnya ilmu pengetahuan pada abad pertengahan tersebut menyebabkan umat Islam lengah dan selanjutnya menjadi hancur. Ada beberapa proses yang menyebabkan umat Islam menjadi lemah dan kemudian hancur dari luar, antara lain:
a.  Wilayah Abbasiyah yang terlalu luas
Luasnya wilayah Abbasiyah menyebabkan banyak wilayah yang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan Bagdad tidak dipantau dan dibina secara intensif oleh pemerintah Abbasiyah. Luasnya wilayah juga menyebabkan pemerintah tidak adil dalam memberikan hak wilayah bagian dari baitul maal untuk pembangunan infrastruktur berupa bangunan  fisik,  seperti  irigasi,  jalan  raya,  jembatan  penghubung  kota  dan  sarana pendidikan. Sementara kewajiban wilayah-wilayah bagian harus disampaikan secara rutin ke  baitul  maal  (kas  negara).  Akibatnya  banyak  wilayah  bagian  yang  lepas  dan  minta merdeka dari Abbasiyah, seperi Touland dan Fatimiyah di Mesir, Sabaktakim di wilayah Persia, Idrisi dan Thohiriyah di Maroko. Masa ini disebut masa disintegrasi Abbasiyah.
b.  Perang Salib
Perang salib berlangsung selama kurang lebih 200 tahun (1096- 1287M). Perang salib berlangsung di wilayah yang merupakan pusat-pusat perkembangan Islam, di mana banyak fasilitas pendidikan dan fasilitas umum yang rusak, seperti sekolah, masjid, istana dan lembaga-lembaga pemerintah atau umum yang rusak. Selain itu banyak masyarakat
yang ikut korban akibat dari perang yang berlangsung selama kurang lebih 200 tahun, baik itu dari pihak nasrani maupun dari pihak Islam.
c.   Serangan Tentara Mongol
Penyerangan Mongol dilakukan mulai tahun 1220 M oleh penguasa Timur Leng, Jengis Khan. Penyerangan di mulai dari dua pusat peradaban Abbasiyah di wilayah Tranxiaonia, Bukhara dan Samarkan. Selanjutnya penyerangannya dilanjutkan ke daerah Abbasiyah lainnya, Tajekistan, Turkistan, Armenia daerah sampai ke Anatonia. Terakhir tahun 1258 M penyerangan diarahkan ke pusat kekuasaan Abbasiyah; mulai dari Syiria, Kufah,  Jaffa,  Hira,  Anhar,  Damaskus  dan  kota  Baghdad  sebagai  pusat  kekuasaan Abbasiyah tahun 1258M dengan cara kota Baghdad dibakar dan dibumihanguskan.
d.  Berdiri Turki Usmania
Berdiri kerajaan Turki Usmani tahun 1292 M dengan membawa misi untuk menyelamatkan  wilayah-wilayah  Abbasiyah  yang  telah  dihancurkan  pasukan  Mongol ternyata dalam kenyataannya justru ikut memperparah kehancuran Abbasiyah di wilayah- wilayah Abbasiyah yang berdekatan dengan berdirinya Turki Usmani yaitu justru terjadi perang terbuka yang menyebabkan tambah parah kekuasaan Abbasiyah.

Tuesday, March 31, 2020

Merefleksi Kepemimpinan Utsman bin Affan





Merefleksi Kepemimpinan Utsman bin Affan

A.  Profil Utsman bin Affan
Utsman  bin  Affan,  adalah  sahabat  Nabi  Muhammad  yang  termasuk Khulafaur Rasyidin (khalifah rasyid) yang ke-3. beliau dijuluki dzu nurain, yang berarti pemiliki dua cahaya, Julukan ini didapat karena Utsman telah menikahi puteri kedua dan ketiga dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Ruqayah dan Ummu Kaltsum. Beliau juga dikenal sebagai pedagang kaya raya dan ekonom yang handal namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat Islam di awal dakwah Islam.
1.       Nasab
Beliau adalah Utsman bin Affan bin Abi al-Ash bin Umayyah bin Abdu asy-Syam bin Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luwai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’addu bin Adnan (ath-Thabaqat al-Kubra, 3: 53). Amirul mukminin, dzu nurain, telah berhijrah dua kali, dan suami dari dua orang putri Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Ibunya bernama Arwa binti Kuraiz bin Rabiah bin Hubaib bin Abdu asy-Syams  dan  neneknya  bernama  Ummu  Hakim,  Bidha  binti  Abdul  Muthalib, bibi Rasulullah.  Dari  sisi  nasab,  orang  Quraisy  satu  ini  memiliki  kekerabatan  yang sangat    dekat    dengan Nabi    shallallahu    ‘alaihi    wa    sallam.    Selain    sebagai keponakan Rasulullah, Utsman juga menjadi menantu Rasulullah dengan menikahi dua orang putrinya.
Utsman bin Affan termasuk di antara sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga, beliau juga menjadi enam orang anggota syura, dan salah seorang khalifah al-mahdiyin, yang diperintahkan untuk mengikuti sunahnya.
 2. Sifat
Utsman bin Affan adalah sahabat nabi yang memiliki sifat yang sangat pemalu, seperti dalam hadis berikut ini:
“Orang yang paling penyayang di antara umatku adalah Abu Bakar, yang paling tegas dalam menegakkan agama Allah adalah Umar, yang paling pemalu adalah Utsman, yang paling mengetahui tentang halal dan haram adalah Muadz bin Jabal, yang paling hafal tentang Alquran adalah Ubay (bin Ka‟ab), dan yang paling mengetahui ilmu waris adalah Zaid bin Tsabit. Setiap umat mempunyai seorang yang terpercaya, dan orang yang terpercaya di kalangan umatku adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya 3:184)
Utsman adalah seorang yang rupawan, lembut, mempunyai janggut yang lebat, berperawakan sedang, mempunyai tulang persendirian yang besar, berbahu bidang, rambutnya lebat, dan bentuk mulutnya bagus. Az-Zuhri mengatakan, “Beliau berwajah rupawan, bentuk mulut bagus, berbahu bidang, berdahi lebar, dan mempunyai telapak kaki yang lebar.”
Rasulullah sendiri menggambarkan Utsman bin Affan sebagai pribadi yang paling jujur dan   rendah   hati   di   antara   kaum   muslimin.   Diriwayatkan   oleh   Imam   Muslim bahwa Aisyah bertanya kepada Rasulullah  , „Abu Bakar masuk tapi engkau biasa saja dan tidak memberi perhatian khusus, lalu Umar masuk engkau pun biasa saja dan tidak memberi perhatian khusus. Akan tetapi ketika Utsman masuk engkau terus duduk dan membetulkan  pakaian,  mengapa?‟ Rasullullah menjawab,  “Apakah  aku  tidak  malu terhadap orang yang malaikat saja malu kepadanya?”
 3. Ikut hijrah
Pada   saat   seruan   hijrah   pertama   oleh Rasullullah     ke   Habbasyiah   karena meningkatnya tekanan kaum Quraisy terhadap umat Islam, Utsman bersama istri dan kaum muslimin lainnya memenuhi seruan tersebut dan hijrah ke Habasyiah hingga tekanan dari kaum Quraisy reda. Tak lama tinggal di Mekah, Utsman mengikuti Nabi Muhammad untuk  hijrah  ke  Madinah.  Pada  peristiwa  Hudaibiyah,  Utsman  dikirim oleh Rasullah untuk menemui Abu Sofyan di Mekkah. Utsman diperintahkan Nabi untuk menegaskan bahwa rombongan dari Madinah hanya akan beribadah di Ka'bah, lalu segera kembali ke Madinah, bukan untuk memerangi penduduk Mekkah.
4. Dermawan
Pada      saat      Perang      Dzatirriqa      dan      Perang      Ghatfahan      berkecamuk, dimana Rasullullah memimpin perang, Utsman dipercaya menjabat walikota Madinah. Saat Perang Tabuk, Utsman mendermakan 950 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya perang tersebut. Utsman bin Affan juga menunjukkan kedermawanannya tatkala membeli mata air yang bernama Rumah dari seorang lelaki suku Ghifar seharga 35.000 dirham. Mata air itu ia wakafkan untuk kepentingan rakyat umum. Pada masa pemerintahan Abu  Bakar,  Utsman juga pernah memberikan  gandum  yang  diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.
5. Terpilih Menjadi khalifah ketiga
Setelah wafatnya Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua, diadakanlah musyawarah untuk memilih khalifah selanjutnya. Ada enam orang kandidat khalifah yang diusulkan yaitu Ali  bin  Abi  Thalib,  Utsman  bin  Affan,  Abdul  Rahman  bin  Auf,  Sa’ad  bin  Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Selanjutnya Abdul Rahman bin Auff,     Sa’ad     bin     Abi     Waqas, Zubair     bin     Awwam,     dan Thalhah     bin Ubaidillah mengundurkan  diri  hingga  hanya  Utsman  dan  Ali  yang  tertinggal.  Suara masyarakat pada saat itu cenderung memilih Utsman menjadi khalifah ketiga. Maka diangkatlah Utsman yang berumur 70 tahun menjadi khalifah ketiga dan yang tertua, serta  yang  pertama  dipilih  dari  beberapa  calon.  Peristiwa  ini  terjadi  pada  bulan Muharram 24 H. Utsman menjadi khalifah di saat pemerintah Islam telah betul-betul mapan dan terstruktur.
6. Peran setelah terpilih menjadi khalifah ketiga
Utsman bin Affan adalah khalifah kali pertama yang melakukan perluasan masjid al- Haram (Mekkah) dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji). ia mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya; membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara yang sebelumnya  dilakukan  di  masjid;  membangun  pertanian,  menaklukan  Syiria,  Afrika Utara, Persia, Khurasan, Palestina, Siprus, Rodhes, dan juga membentuk angkatan laut yang kuat. Jasanya yang paling besar adalah saat mengeluarkan kebijakan untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf.
Selama  masa  jabatannya,  Utsman  banyak  mengganti  gubernur  wilayah  yang  tidak cocok atau kurang cakap dan menggantikaannya dengan orang-orang yang lebih kredibel. Namun hal ini banyak membuat sakit hati pejabat yang diturunkan sehingga mereka bersekongkol untuk membunuh khalifah.
7.Wafat 
Khalifah Utsman dikepung oleh pemberontak selama 40 hari dimulai dari bulan Ramadhan hingga Dzulhijah. Beliau diberi 2 ulimatum oleh pemberontak (Ghafiki dan Sudan), yaitu mengundurkan diri atau dibunuh. Meski Utsman mempunyai kekuatan untuk  menyingkirkan  pemberontak,  namun  ia  berprinsip  untuk  tidak  menumpahkan darah umat Islam. Utsman akhirnya wafat sebagai syahid pada bulan Dzulhijah 35 H ketika para pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan membunuh Utsman saat sedang membaca Al-Quran. Persis seperti apa yang disampaikan Rasullullah perihal kematian Utsman yang syahid nantinya, peristiwa pembunuhan usman berawal dari pengepungan rumah Utsman oleh para pemberontak selama 40 hari. Utsman wafat pada hari Jumat 18 Dzulhijjah 35 H. Ia dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah.
B.  Sistem pemerintahan masa kepemimpinan Utsman bin Affan
1. Bidang Politik Dalam Negeri
 Lembaga pemerintahan dalam negeri pada masa Utsman bin Affan terbagi menjadi berbagai bagian, antara lain:
a.       Pembantu (Wazir/Muawwin)
Wazir/Muawwin adalah pembantu yang diangkat oleh khalifah agar membantu tugas- tugas serta tanggung jawab kekhalifahan Islam. Tugas dari Wazir/Muawwin ini adalah membantu khalifah  dalam  bidang  pemerintahan  (Muawwin  Tanfidz)  dan  membantu khalifah dalam bidang administrasi (Muawwin Tafwidz). Wazir/Muawwin pada masa khalifah Utsman bin Affan adalah Marwan bin Hakam. Bukan hanya menjadi pembantu saja, Marwan bin Hakam juga menjadi sektretaris negara (Murad, 2007: 110-119).
b.      Pemerintahan daerah/gubernur
Awal  pemerintahan  khalifah  Utsman  bin  Affan  para  pemimpin  daerah  yang  telah diangkat oleh Umar bin Khattab telah menyebar ke berbagai dan kota Islam. Utsman bin Affan menetapkan kekuasaan para gubernur sebelumnya yang sudah diangkat oleh Umar bin Khattab. Masa para gubernur ini untuk memerintah lagi yaitu selama satu tahun penuh. Kebijakan ini adalah kebijkan dari Umar bin Khattab yang menyuruh untuk menetapkan pemimpin daerah masa Umar bin Khattab selama satu tahun.
c.       Hukum
Pentingnya masa khalifah Utsman bin Affan dalam bidang hukum terlihat dalam dua hal yang mendasar, antara lain :
(1)  Menjaga  teks-teks  pada  masa  Nabi  Muhammad  dalam  bidang  hukum,  terikat dengan apa yang ada di dalam teks, mengikuti dan mentaati teks yang ada.
(2) Meletakkan sistem hukum baru untuk memperkuat pondasi negara Islam yang semakin luas dan menghadapi hal-hal yang baru yang tambah beraneka ragam (Syalabi, 2013: 174-176).

Hakim-hakim pada masa khalifah Utsman bin Affan antara lain.
(1)Zaid bin Tsabit yang bertugas di Madinah.
(2) Abu Ad-Darda bertugas di Damaskus.
(3) Ka’ab bin Sur bertugas di Bashrah.
(4) Syuraih di Kufah.
(5) Ya’la bin Umayyah di Yaman
(6)Tsumamah di Sana’a.
(7) Utsman bin Qais bin Abil Ash di Mesir (Supriyadi, 2008: 91-93).
d.      Baitul Mal (keuangan)
Baitul Mal adalah tempat yang mengatur masalah keuangan. Bentuk peran Baitul Mal ini mengurusi semua masalah keuangan negara. Tugas Baitul Mal mulai dari membayar gaji para khalifah, gaji para pemimpin daerah (gubernur), gaji para tentara, dan gaji para pegawai yang
bekerja di pusat pemerintahan. Baitul Mal juga mengatur semua masalah pajak, dan masalah-masalah sarana dan prasarana. Pemasukan yang diambil dari hasil rampasan perang, pajak dan pengeluaran yang dikeluarkan untuk dana haji, dana perang semua yang mengurusnya dan mengaturnya adalah Baitul Mal atas izin khalifah Utsman bin Affan (Syalabi, 2013: 70-72).
e.      Militer
Utsman bin Affan memilih tokoh-tokoh yang mampu memimpin kekuatan Islam seperti al-Walid,  Abu  Musa  al-Asy’ari,  dan  Said  bin  al-Ash.  Tokoh  militer  tersebut  sangat berjasa dalam menumpas pemberontakan yang terjadi setelah pemerintahan Umar. Keseriusan Utsman bin Affan dalam bidang militer menunjukkan bagaimana kekuatan Islam pada waktu itu. Kemajuan pemerintahan Islam pada masa Utsman bin Affan selama 12 tahun juga dikarenakan mampu menjaga kedaulatan di daerah kekuasannya. Kemajuan militer pada waktu itu membawa pemerintahan Islam dibawah kepemimpinan Utsman bin Affan kepuncak kejayaan.
f.        Majelis Syuro
Majelis Syuro adalah orang-orang yang mewakili kaum muslimin dalam menyampaikan pendapat sebagai bahan pertimbangan khalifah. Orang non muslim juga diperbolehkan menjadi anggota majelis syuro untuk menyampaikan pengaduan tentang kedzaliman para penguasa atau penyimpangan dalam pelaksanaan hukum Islam. Majelis syuro dibagi menjadi tiga, yaitu; dewan penasehat, dewan penasehat umum, dan dewan penasehat tinggi dan umum.

2.       Bidang Politik Luar Negeri
Utsman bin Affan melaksanakan politik ekspansi untuk menaklukkan daerah-daerah seperti; Azerbaijan, Ar-Ray, Alexandria, Tunisia, Tabaristan, dan Cyprus adalah wilayah yang sangat kaya akan sumber daya alamnya, dan hasil bumi yang sangat melimpah. Wilayah yang ditaklukkan Islam pada masa khalifah Utsman bin Affan bukan hanya ke tujuh wilayah tersebut. Masih ada wilayah-wilayah yang menjadi taklukkan Islam diantaranya: Armenia, Tripoli, An-Nubah, Kufah, Fars, dan Kerman. Pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan wilayah takklukan Islam semakin bertambah luas dan semakin bertambah banyak.
3. Bidang Ekonomi
Pada masa khalifah Utsman bin Affan dalam bidang ekonomi terbukti sangat berkembang dengan maju dan pesat. Utsman bin Affan menggunakan prinsip-prinsip politik ekonomi yang dijalankan di pemerintahannya, prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut.
a. Menerapkan politik ekonomi secara Islam
b. Tidak berbuat Zhalim terhadap rakyat dalam menetapkan cukai atau pajak.
c. Menetapkan kewajiban harta atas kaum muslimin untuk diserahkan kepada Baitul Mal
d. Memberikan hak-hak kaum muslimin dari Baitul Mal.
e. Menetapkan kewajiban harta kepada kaum kafir dzamimi untuk diserahkan kepada Baitul Mal dan memberikan hak-hak mereka serta tidak menzhalimi mereka.
f.  Para pegawai cukai wajib menjaga amanat dan memenuhi janji.
g.   Mengawasi   penyimpangan-penyimpangan   dalam   harta   benda   yang   dapat menghilangkan kesempurnaan nikmat umat secara umum (Syalabi, 2013: 137-139) .
Eksistensi Utsman bin Affan untuk negara atau pemerintahan adanya pemasukan dan pengeluaran dalam bidang ekonomi (Syalabi, 2013: 146-167). Pemasukan dan pengeluaran tersebut, antara lain.
(a) Pemasukan Keuangan
(1) Zakat
(2) Harta Rampasan Perang (Ghanimah)
(3) Harta Jizyah
(4) Harta Kharaj (Pajak Bumi)
(5) Usyur (Sepersepuluh dari barang dagangan)
(b) Pengeluaran Keuangan
Berikut ini adalah pengeluaran keuangannya (Syalabi, 2013: 163-169).
(1) Gaji Para Walikota dari Kas Baitul Mal
(2) Gaji Para Tentara dari Kas Baitul Mal
(3) Kas Umum untuk Haji dari Baitul Mal
(4) Dana Perluasan Masjidil Haram dari Baitul Mal
(5) Dana Pembuatan Armada Laut Pertama Kali
(6) Dana Pengalihan Pantai dari Syuaibah ke Jeddah
(7) Dana Pengeboran Sumur dari Baitul Mal
(8) Dana untuk Para Muadzin dari Baitul Mal
(9) Dana untuk Tujuan-tujuan Mulia Islam
4. Bidang Sosial
Pada masa khalifah Umar bin Khattab masyarakat tidak diberi kebebasan untuk melakukan segala hal. Semua kaum muslimin tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali  harus  dengan  izin  dan  untuk  waktu  tertentu,  dan  banyak  permintaan  izin demikian itu ditolak. Pada masa khalifah Utsman bin Affan telah memberi kebebasan kepada umatnya untuk keluar daerah. Kaum muslimin dapat memilih hidup yang serba mudah daripada di masa Umar bin Khattab yang dirasakan terlalu keras dan ketat dalam pemerintahannya (Amin, 2010: 105-107).
5. Bidang Agama
a. Mengerjakan shalat
Pada tahun 29 H/650 M Utsman bin Affan mengerjakan shalat empat rakaat di Mina secara berjamaah.Shalat yang dilaksanakan oleh Utsman bin Affan ini membawa kebinggungan terhadap para sahabatnya, ketika semua orang mengerjakan shalat berjamaah sebanyak dua rakaat, maka Utsman bin Affan mengerjakan shalat sebanyak empat rakaat. Kebijakan yang diambil khalifah Utsman bin Affan dengan mengerjakan shalat empat rakaat penuh di Mina dan Arafah merupakan bentuk kasih sayangnya terhadap umat Islam (Syalabi, 2013: 187-191).
b. Ibadah Haji
Khalifah Utsman bin Affan adalah salah satu orang yang mengerti tetang hukum-hukum ibadah haji. Utsman bin Affan juga melarang umatnya untuk beribadah haji jika untuk tidak sesuai hukum-hukum haji. Larangan tersebut antara lain (Syalabi, 2013: 194-197).
c. Pembangunan Masjid
(1) Masjidil Haram
(2) Masjid Nabawi
(3) Masjid Quba
d. Pembukuan Al-qur‟an
Penyusunan kitab suci Al-qur’an adalah suatu hasil dari pemerintahan khalifah Utsman bin Affan. Tujuan penyusunan kitab suci Al-qur’an ini untuk mengakhiri perbedaan- perbedaan serius dalam bacaan Alqur’an. Utsman bin Affan menginginkan saling bersatunya umat Islam dalam satu bacaan.
e. Penyebaran Agama Islam
Penyebaran  agama  Islam  pada  masa  khalifah  Utsman  bin  Affan  salah  satunya dilakukan dengan cara ekspedisi-ekpedisi ke wilayah yang menjadi jajahan Islam. Ekspedisi yang dilakukan bukan hanya untuk menaklukan daerah saja, tetapi juga untuk menyebarkan agama Islam.
C.  Strategi dakwah Utsman bin Affan
Untuk menegakkan dan menyebarkan agama Islam khalifah Umar bin Khatab menempuh jalan dan strategi dakwah sebagai berikut:
1.       Perluasan Wilayah
Pada masa khalifah Usman terdapat juga beberapa upaya perluasan daerah kekuasaan Islam di antaranya adalah melanjutkan usaha penaklukan Persia. Kemudian Tabaristan, Azerbaijan  dan  Armenia.  Usaha  perluasan  daerah  kekuasaan  Islam  tersebut  lebih lancar lagi setelah dibangunnya armada laut. Satu persatu daerah di seberang laut ditaklukanya, antara lain wilayah Asia Kecil, pesisir Laut Hitam, pulau Cyprus, Rhodes, Tunisia dan Nubia. Dalam upaya pemantapan dan stabilitas daerah kekuasaan Islam di luar kota Madinah, khalifah Usman bin Affan telah melakukan pengamanan terhadap para pemberontak yang melakukan maka di daerah Azerbaijan dan Rai, karena mereka enggan membayar pajak, begitu juga di Iskandariyah dan di Persia.
2.       Standarisasi Al-Qur’an
Pada masa Usman, terjadi perselisihan di tengah kaum muslimin perihal secara baca Al Qur’an (qiraat). Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan beragam  cara  baca.  Karena  perselisihan  ini,  hampir  saja  terjadi  perang  saudara. Kondisi ini dilporkan oleh Hudzaifah al Yamani kepada Khalifah Usman. Menanggapai laporan tersebut, Khalifah Usman memutuskan untuk melakukan penyeragaman cara baca Al-Qur’an. Cara baca inilah yang akhirnya secara resmi dipakai oleh kaum muslimin. Dengan demikian, perselisihan dapat diselesaikan dan perpecahan dapat dihindari. Dalam menyusun cara baca Al-Qur’an resmi ini, Khalifah Usman melakukannya berdasarkan cara baca yang dipakai dalam Al-Qur’an yang disusun leh Abu Bakar. Setelah pembukuan selesai, dibuatlah beberapa salinannya untuk  dikirim ke Mesir, Syam, Yaman, Kufah, Basrah dan Mekkah. Satu mushaf disimpan di Madinah.Mushaf- mushaf inilah yang kemudian dikenal dengan nama Mushaf Usmani. Khalifah Usman mengharuskan umat Islam menggunakan Al-Qur’an hasil salinan yang telah disebarkan tersebut. Sementara mushaf Al-Qur’an dengan cara baca yang lainnya dibakar
3.       Pengangkatan Pejabat Negara
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paruh terakhir masa kekhalifahannya  muncul perasaan  tidak  puas dan  kecewa  di  kalangan  umat  Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H/655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdir dari orang-orang yang kecewa itu. Salah satu faktor yang menyebabkan banyak kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibnu Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar khalifah. Setelah banyak anggota  keluarganya  yang  duduk  dalam  jabatan-jabatan  penting.  Usman  laksana boneka dihadapan kerabatnya tersebut. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.
4.       Pembangunan Fisik
Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masa Usman tidak ada kegiatan-kegiatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas mesjid Nabi di Madinah.
D.  Perkembangan ilmu pengetahuan masa kepemimpinan Utsman bin Affan
Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, perkembangan ilmu pengetahuan Islam sudah berkembang maju terbukti dengan hasil yang dicapai khalifah Utsman yaitu; merenovasi masjid nabawi, usaha pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an, pembentukan angkatan laut,  dan  perluasan  wilayah  Islam  sampai  ke  Khurosan,  Armenia,  Tunisia  dan Azerbeijan. Pada masa khalifah Usman, pelaksanaan Pendidikan Agama Islam tidak berbeda jauh dengan masa sebelumnya. Pada masa ini pendidikannya melanjutkan apa yang telah ada. Sedikit perubahan telah mewarnai pelaksaan pendidikan Islam. Para sahabat yang berpengaruh dan dekat dengan Rasulullah yang tidak diperbolehkan meninggalkan Madinah dimasa Khalifah Umar, diberikan kelonggaran untuk keluar dan menetap didaerah daerah yang mereka sukai. Disitu mereka mengajarkan Ilmu-ilmu yang dimiliki dari Rasul secara langsung. Kebijakan ini besar sekali artinya bagi pelaksanaan Pendidikan  Islam  didaerah-daerah.  Sebelumnya,  Umat  Islam  diluar  madinah  dan makkah, khususnya dari luar semenanjung Arab, harus menempuh perjalanan jauh yang melelahkan dan lama untuk menuntut Ilmu agama Islam di Madinah. Tetapi sebenarnya Sahabat-sahabat besar ke berbagai daerah meringankan umat Islam untuk belajar Islam kepada shahabat-shahabat yang tahu banyak Ilmu Islam didaerah mereka sendiri atau didaerah terdekat. Usaha kongkrit dibidang Pendidikan Islam belum dikembangkan oleh Khalifah Usman. Khalifah merasa sudah cukup dengan pendidikan yang sudah berjalan. Namun begitu, satu usaha cemerlang telah terjadi dimasa ini, yang berpengaruh luar biasa bagi pendidikan Islam. Melanjutkan usulan Umar kepada Khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan tulisan ayat-ayat al-Quran, Khalifah Usman memerintahkan agar mushaf yang dikumpulkan dimasa Abu Bakar, disalin oleh Zaid bin Tsabit bersama Abdullah bin Zubair, Zaid bin ‘Ash, dan Abdurrahman bin Harits. Penyalinan ini dilatar belakangi oleh perselisihan  dalam  bacaan  al-Quran.  Menyaksikan  perselisihan  itu,  Hudzaifah  bin Yaman  melapor  kepada  Khalifah  Usman  dan  meminta  Khalifah  untuk  menyatukan bacaan al-Quran. Akhirnya, Khalifah memerintahkan penyalinan tersebut sekaligus menyatukan bacaan al-Quran dengan pedoman apabila terjadi perselisihan bacaan antara Zaid bin Tsabit dengan tiga anggota tim penyusun, hendaknya ditulis sesuai lisan Quraisy karena al-Quran itu diturunkan dengan lisan Quraisy. Zaid bin Tsabit bukan orang Quraisy, sedangkan ketiga orang anggotanya adalah orang Quraisy.
Setelah selesai menyalin mushaf itu, Usman memerintahkan para penulis Al-Qur’an untuk menyalin kembali beberapa mushaf untuk dikirim ke Mekkah, Kuffah, Bashrah, dan Syam. Khalifah Utsman sendiri memegang satu mushaf yang disebut mushaf al- Imam.  Mushaf  Abu  Bakar  dikembalikan  lagi  ketempat  penyimpanan  semula,  yaitu dirumah Habsah. Khalifahn Usman meminta agar umat Islam memegang teguh apa yang tertulis dimushaf yang dikirimkan kepada mereka. Sedangkan mushaf-mushaf yang sudah ada ditangan umat Islam segera dikumpulkan dan dibakar untuk menghindari perselisihan bacaan al-Quran serta menjaga keasliannya. Fungsi al-Quran sangat fundamental bagi sumber agama dan ilmu-ilmu Islam. Oleh karena itu, menjaga keaslian al-Quran dengan menyalin dan membukukannya merupakan suatu usaha demi perkembangan ilmu-ilmu Islam dimasa mendatang. Mushaf al-Quran yang ada di Madinah, Mekkah, Kuffah, Bashrah, dan Syam memiliki jenis  yang  sama,  yaitu  mushaf  Utsmani.  Pada  masa  Khalifah  Utsman  bin  Affan muncullah Ilmu Qiraat, yaitu ilmu yang erat kaitannya dengan membaca dan memahami Al-Quran.  Ilmu  ini  muncul  pada  masa  Khalifah  Utsman  bin  Affan  karena  adanya beberapa dialek bahasa dalam membaca dan memahaminya dan dikhawatirkan terjadi kesalahan dalam membaca dan memahaminya. Oleh karena itu diperlukan standarisasi bacaan dengan kaidah-kaidah tersendiri.


ARTIKEL TERKAIT:



Manajemen
1. Kepemimpinan
2. Teori Kebutuhan Menurut Abraham Maslow